(Foto istimewa) Ketua DPD Partai Gerindra Papua ketika berkunjung ke rumah ibu Korban
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Papua, Yanni, SH, MH, menyerukan perlunya akselerasi perlindungan bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, melalui kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Papua. Dalam pertemuan dengan BPJS pada Rabu, 18 Desember, ia mengungkapkan keprihatinan terhadap sulitnya akses layanan bagi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) di wilayah tersebut.
“Di Papua, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan cukup tinggi. Namun, absennya kantor LPSK membuat korban kesulitan mendapatkan perlindungan, apalagi ketika mereka terluka dan membutuhkan biaya pengobatan. Siapa yang akan menanggung biaya ini?” ujar Yanni.
Yanni menyoroti sejumlah kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Papua, termasuk insiden memilukan yang baru-baru ini terjadi, di mana seorang suami tega membakar istrinya hingga meninggal dunia. Kasus ini menjadi simbol perlunya langkah nyata dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan di Papua.
“Kasus Elis Yotha benar-benar mengguncang kita semua. Ini menunjukkan betapa pentingnya akselerasi perlindungan bagi perempuan di Papua. Kita harus memastikan tragedi seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Menurut Yanni, perempuan dan anak adalah kelompok paling rentan terhadap kekerasan, sehingga membutuhkan perhatian khusus. Kehadiran LPSK di Papua dianggap sebagai langkah strategis untuk memberikan perlindungan yang lebih terorganisir.
“Perempuan dan anak membutuhkan perlindungan serius. Kita perlu memastikan lembaga yang diberikan kewenangan seperti LPSK hadir di Papua untuk memberikan layanan langsung kepada korban. Sinergi dengan organisasi lokal juga diperlukan untuk mencegah kekerasan sejak dini,” jelasnya.
Selain fokus pada perlindungan korban, Yanni juga menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan komunitas lokal. Ia menyatakan bahwa kehadiran LPSK di Papua bukan hanya untuk membantu pembiayaan korban, tetapi juga untuk membangun sistem yang mencegah kekerasan terjadi.
“Kita semua terpukul oleh kasus seperti yang menimpa Elis Yotha. Tapi ini harus menjadi pelajaran. Kehadiran LPSK di Papua akan membantu korban secara finansial, namun lebih dari itu, juga memungkinkan kita untuk melaksanakan program pencegahan agar tidak ada lagi korban serupa,” tambah Yanni.
Dalam pernyataan penutupnya, Yanni menyerukan kepada pemerintah pusat, DPR RI, dan lembaga terkait untuk segera merealisasikan kehadiran LPSK di Papua. Ia percaya bahwa langkah ini akan membawa perubahan signifikan dalam upaya melindungi perempuan dan anak di wilayah tersebut.
“Kehadiran LPSK bukan lagi sebuah opsi, melainkan kebutuhan mendesak untuk Papua. Kita harus bekerja bersama, mulai dari lembaga nasional hingga organisasi lokal, untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak dilindungi. Tidak ada lagi korban tanpa perlindungan,” pungkasnya.
(Fan)

















