Foto: ilustrasi
PDIP Beri Perhatian Khusus, Ahok Dijadwalkan Hadiri Pengumuman Resmi
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Proses pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) Papua yang akan mendampingi Benhur Tomi Mano (BTM) dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terus bergulir.
Tiga nama kandidat telah mencuat di media sosial sebagai calon kuat pengganti Yeremias Bisay, yakni Costan Karma, Toni Wanggai, dan Antonius Ayorbaba.
Ketiganya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di Jayapura sebagai bagian dari tahapan seleksi. Menurut BTM, proses penyaringan ini dilakukan secara ketat, mengingat awalnya terdapat 38 nama yang mengajukan diri.
Jumlah tersebut kemudian mengerucut menjadi 20 orang, lalu 10, hingga akhirnya tersisa tiga kandidat yang dianggap paling memenuhi syarat.
Peran PDIP dalam Proses Pemilihan
BTM mengungkapkan bahwa Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, akan membawa satu nama yang direkomendasikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Menurut rencana, Pak Komarudin akan membawa satu nama bersama dengan formulir B1KWK dari DPP PDIP,” kata BTM dalam keterangannya kepada media di Jayapura, Jumat (7/3/2025).
Megawati dikabarkan memberikan perhatian khusus terhadap proses ini, yang ditandai dengan rencana kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam pengumuman resmi calon wakil gubernur yang akan mendampingi BTM.
Pengumuman dan Tantangan Waktu Pendaftaran
BTM memastikan bahwa pengumuman resmi nama Cawagub akan dilakukan pada Minggu, 9 Maret 2025, di kediamannya. Acara tersebut akan dikemas secara sederhana dengan ibadah syukur sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh KPU.
“Setelah pengumuman, kami akan segera mendaftarkan calon wakil saya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, BTM menyoroti keterbatasan waktu yang tersedia untuk proses pendaftaran. Ia menilai tenggat waktu tiga hari cukup singkat untuk melengkapi berbagai persyaratan administratif calon wakil gubernur, termasuk dokumen hukum seperti surat keterangan pailit yang harus diurus di Makassar.
“Sebenarnya waktu yang diberikan tidak cukup karena kami harus mengurus banyak persyaratan dalam waktu yang sangat terbatas,” kata BTM.
Usul Perubahan Jadwal PSU untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Di sisi lain, BTM juga memberikan saran agar jadwal PSU Pilgub Papua dipertimbangkan kembali agar tidak berbenturan dengan hari libur atau kegiatan ibadah.
“Jika PSU dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu, ada kemungkinan partisipasi pemilih menurun karena masyarakat beribadah atau beristirahat. Akan lebih baik jika pemungutan suara dilakukan pada hari kerja agar lebih banyak masyarakat yang bisa menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Usulan ini menjadi masukan penting bagi KPU RI dan KPU Papua dalam memastikan tingginya partisipasi pemilih dalam PSU mendatang.
Laporan: Sony RM









