Foto: Irfan / Carel Simon P. Suebu, S.E Anggota DPD RI bersama ratusan tenaga guru
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, S.E., mendengar langsung keluhan ratusan guru di Kabupaten Jayapura dalam kunjungan resesnya pada Sabtu (4/1).
Bertempat di Doyo Lama, Distrik Waibhu, aspirasi yang disampaikan para guru ini fokus pada permasalahan hak-hak yang belum dibayarkan sejak 2023 hingga 2024 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PGRI Kabupaten Jayapura, Andreas Swewali, S.Pd., Sekretaris PGRI Kabupaten Jayapura, Siliwanus Runabari, S.E., M.Pd., serta ratusan guru dari berbagai status, mulai dari ASN, PPPK, hingga kontrak.
Ketua PGRI Kabupaten Jayapura, Andreas Swewali, menyebut pertemuan ini sebagai momen penting bagi para guru yang selama ini merasa kurang diperhatikan.
“Hari ini menjadi sejarah luar biasa. Kami bisa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada perwakilan DPD RI. Kehadiran bapak Carel Suebu sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Andreas berharap aspirasi yang telah dituangkan dalam poin-poin penting dapat diperjuangkan demi kesejahteraan guru.
“Kami percaya bapak Carel mampu membawa suara kami hingga ke tingkat pusat. Generasi masa depan adalah tanggung jawab kami sebagai pendidik, dan hak-hak kami harus segera dipenuhi,” tegasnya.
Carel Suebu memastikan akan membawa permasalahan ini ke meja pemerintah pusat. Ia berencana menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendidikan, serta mengundang Penjabat Bupati Jayapura dan Penjabat Gubernur Papua untuk mencari solusi.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung ke Mendagri dan Menteri Pendidikan. Kami juga akan memanggil pihak Pemda Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Provinsi Papua agar masalah ini bisa segera diatasi,” ujar Carel.
Carel menegaskan pentingnya hak para guru sebagai bagian dari keberlanjutan pendidikan di Papua.
“Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak para guru ini terpenuhi. Pendidikan adalah pilar utama kemajuan, dan guru harus diperlakukan dengan adil,” tambah pria kelahiran Sentani ini.
Para guru yang hadir menyatakan harapan besar agar hak-hak mereka segera dibayarkan. Hingga awal 2025, hak yang dijanjikan pada 2023-2024 belum juga terealisasi.
“Kami sudah menunggu lama. Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan kewajibannya,” ungkap salah satu guru yang hadir.
Carel Suebu menutup pertemuan dengan optimisme bahwa koordinasi bersama kementerian dan pemerintah daerah akan membawa hasil konkret.
“Kami akan bekerja maksimal untuk memastikan keadilan bagi para guru,” tutupnya.
(Fan)

















