Foto: Irfan / Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., saat diwawancarai usai membuka Rakerda di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (8/5/2025).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kamis (8/5/2025). Ia didampingi Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, S.H.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Rakerda kali ini tidak boleh menjadi agenda seremonial semata, tetapi harus diarahkan secara konkret untuk mendukung pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.
“Rakerda ini harus punya target yang jelas. Saya dan Wakil Bupati berharap kegiatan ini betul-betul fokus pada pelaksanaan visi dan misi kami, yang telah kami rumuskan dalam tiga zona pembangunan prioritas,” ujar Yunus Wonda saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pembukaan.
Bupati menjelaskan bahwa forum Rakerda juga menjadi ruang evaluasi atas capaian kinerja tahun anggaran 2024 serta dasar penyusunan rencana kerja tahun 2025 dan 2026.
“Yang sudah dikerjakan di tahun 2024 kita anggap selesai. Tahun 2025 ini, kita masih melanjutkan apa yang telah dirancang sebelumnya. Namun untuk APBD Perubahan, saya tegaskan: tidak boleh ada kegiatan fisik baru. Semua harus fokus pada perencanaan yang mendukung pelaksanaan visi dan misi,” tegasnya.
Menurutnya, perencanaan yang matang di tahun 2025 akan menjadi pondasi kuat bagi pelaksanaan program-program strategis pada tahun 2026.
“APBD Perubahan 2025 lebih difokuskan pada perencanaan. Kita ingin agar pada 2026 seluruh SKPD sudah bisa langsung bekerja tanpa lagi memikirkan perencanaan. Jadi, semuanya harus kita siapkan dari sekarang,” lanjut Yunus.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan memanfaatkan Rakerda sebagai momentum menyempurnakan program kerja yang selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Rakerda ini harus dimanfaatkan untuk menyusun rencana kerja tahun 2026 secara lebih terarah. Kita harap dukungan penuh dari semua SKPD agar pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dapat terwujud mulai dari APBD Perubahan 2025 hingga 2026,” tandasnya.
Laporan: Irfan

















