Bupati dan DPRK Jayapura Resmi Teken Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Nampak Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH., MH ketika proses penandatanganan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Jayapura 2025-2029 bersama Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, SE., dan Waket II Petrus Hamokwarong, S.IP dalam rapat paripurna, Kamis (24/7) di ruang sidang DPRK.

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura bersama DPRK Jayapura resmi menandatangani Nota Kesepahaman Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kamis (24/7). Penandatanganan dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani.

banner 325x300

Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung oleh Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., dan Wakil Ketua II DPRK, Petrus Hamokwarong, S.IP. Hadir pula sejumlah anggota dewan dan para pimpinan OPD.

Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis dan tahapan wajib dalam proses penyusunan APBD lima tahunan.

“Ini bagian penting dari proses perencanaan. Penandatanganan Ranwal RPJMD ini adalah fondasi awal dalam menyusun dokumen pembangunan jangka menengah, yang nanti diturunkan menjadi rencana tahunan,” tegas Wonda usai sidang paripurna.

Menurutnya, RPJMD bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi panduan arah pembangunan Kabupaten Jayapura hingga lima tahun ke depan. Dokumen ini juga merupakan turunan dari visi-misi kepala daerah, yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRK.

“Visi yang kami angkat adalah ‘Kasih Mempersatukan Perbedaan’. Ini akan diterjemahkan dalam tujuan dan sasaran pembangunan yang konkret dan terukur,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan penyusunan RPJMD tetap mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah 2025–2029.

“Ranwal ini akan terus disempurnakan hingga menjadi Perda RPJMD. Untuk itu, sinergi dengan DPRK dan semua elemen harus terus dijaga, agar setiap kebijakan pembangunan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” kata Wonda.

Penandatanganan Ranwal RPJMD ini juga beriringan dengan pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025–2029 yang digelar di hari yang sama.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *