Dok JMF/ Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto Rifai didampingi Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Muhammad Imran, Kasie Kamtib Lapas Narkotika Klas II A Jayapura Irwanto, Kapus Bidlabfor Polda metro Ny. Lia dan jajaran, saat pemusnahan ganja Rabu, (4/12).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja dalam sebuah acara yang digelar di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Rabu (4/12/2024). Kegiatan ini juga disertai dengan press release yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto Rifai.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kasat Narkoba Polres Jayapura, Iptu Muhammad Imran; Kasie Kamtib Lapas Narkotika Klas II A Jayapura, Irwanto; serta Kapus Bidlabfor Polda Papua, Ny. Lia. Para pejabat bidang terkait di BNN Kabupaten Jayapura juga hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Arianto Rifai menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Jayapura, yang dikenal sebagai Bumi Khenambay Umbay.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Diperlukan komitmen kuat dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat untuk menekan peredaran narkotika di wilayah ini,” ujarnya.
Arianto menjelaskan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Jayapura masih menjadi tantangan besar. Namun, dengan kolaborasi yang solid dan keterbukaan antarinstansi, permasalahan ini bisa diatasi secara bertahap.
Ia memberikan apresiasi kepada Lapas Narkotika Klas II A Jayapura yang telah menunjukkan keterbukaan, meskipun masih ditemukan kendala terkait peredaran narkotika yang melibatkan narapidana di dalam lapas.
“Kami tidak menutupi fakta bahwa masih ada permasalahan di lapas. Namun, melalui kolaborasi ini, kami bersama-sama menekan peredaran narkoba, termasuk mengatasi kendali dari dalam lapas oleh warga binaan yang terlibat,” jelasnya.
Arianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi para pengguna narkotika di dalam lapas, termasuk menyediakan tenaga medis dan petugas khusus untuk menangani kasus-kasus semacam itu.
Menurut Arianto, pemberantasan narkoba adalah perjuangan yang harus dilakukan bersama demi masa depan bangsa. Dengan memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan elemen masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Jayapura dapat ditekan secara signifikan.
“Kita tidak boleh lengah. Mari bersama-sama melawan kejahatan narkoba demi menjaga eksistensi bangsa dan generasi masa depan. Upaya ini membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak,” tegasnya.
Sebagai penutup, Arianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Jayapura yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
(Fan)







