Berlaku Curang, Detinus Sani Laporkan KPU dan PPD Intan Jaya Ke DKPP

Spread the love

Jurnal Mamberamo Foja, Jakarta – Diduga telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu, karena tidak menjaga integritas dan profesionalitasnya dalam melaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, tingkat Kabupaten Intan Jaya, di Distrik Sugapa dan Hitadipa dalam pemilihan anggota legislatif tingkat kabupaten tahun 2024, membuat komisioner Komisis Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemiihan Distrik (PPD) dua Distrik wilayah setempat diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisioner KPU Intan Jaya juga PPD di Distrik Sugapa dan Hitadipa dilaporkan ke DKPP oleh Detinus Sani,S.Sos caleg DPRD Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah dari partai Garuda karena diduga para penyelenggara pemilu ini dengan sengaja mengubah atau menghilangkan serta mengalihkan suara pengadu dan ini melanggar ketentuan pasal 550 dan 501 UU No. 7 tahun 2017.

Berdasarkan rilis yang diterima media JMF, setelah melaporkan para penyelenggara pemilu di kabupaten Intan Jaya ini bahwa teradu diduga mengabaikan prinsip jujur dan professional dalam menetapkan dan mengumumkan perolehan hasil suara dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten.

Disampaikan juga bahwa tindak teradu yang tidak jujur, tidak mandiri, tidak akuntabel dan tidak professional mengakibatkan hak pengadu sebagai calon anggota legislatif kabupaten Intan Jaya kehilangan kursi karena suara pengadu telah secara sengaja dialihkan kepada caleg lain.

Sebagai pengadu, Detinus Sani akui memiliki bukti dan saksi yang dapat memperkuat tindak kecurangan terkait pengalihan suara, karena para teradu tidak melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang diatur dalam PKPU No. 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu.

Caleg partai Garuda DPRD Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah ini ungkapkan bahwa tindakan teradu ini juga disampaikan kepada Bawaslu dan oleh Bawaslu diberikan surat rekomendasi agar melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan hasil suara sebagaimana pleno dilapangan, mengingat daerah Intan Jaya menggunakan sistem noken.

Dengan demikian pengadu harapkan sesuai dengan uraian dimaksud kemudian didukubg oleh bukti-bukti otentik dan dapat dipertanggung jawabkan, maka Majelis Etik DKPP untuk memberikan sanksi yang tegas kepada teradu dalam hal ini komisioner KPU dan juga PPD Kabupaten Intan Jaya.

Untuk diketahui bahwa laporan aduan ini diterima DKPP pada hari kamis 4 April 2024, pukul 15:59 WIB, oleh staf sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu a/n Leon Filman. Selanjutnya menunggu proses penjadwalan guna pembuktian. (RH)

Related Posts

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Waket Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) Citra Dyah Prastusti saat memberikan materi dalam workshop sesi ke 4, didampingi Moderator dari wartawan Jubi, Jean Bisay,…

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Festival Media se Tanah Papua, dibuka Oleh Gubernur Papua Tengah yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tumiran, bersama ketua Aliansi Wartawan Papua (AWP)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani