Ini Pesan Mendagri Dalam Edaran Terbaru Bagi Kepala Daerah Terkait Pilkada Serentak

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian / Dok Istimewa
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Jurnal Mamberamo Foja, Jakarta – Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 200.2.1/2222/SJ terkait Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Sebagaimana rilis pers yang diterima dari Kemendagri, Selasa (21/5) kemarin, memuat Surat Edaran dari Mendagri yang ditujukan bagi kepala daerah yang ada yakni Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh tanah air, dimana meminta supaya kepala daerah membangun koordinasi lintas pihak, untuk menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

banner 325x300

Permintaan dilakukan koordinasi antara kepala daerah bersama forum pimpinan daerah pemangku kepentingan terkait seperti aparat keamanan TNI-Polri. Juga semua unsur yang ada, yakni tokoh agama, adat, serta tokoh masyarakat pada umumnya.

Langkah dikeluarkannya SE ini demi terselenggaranya pemerintahan di daerah yang tertib, aman supaya pesta demokrasi berlangsung dengan baik.

“Saya harap Pilkada Serentak Tahun 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” jelas Mendagri tertuang di SE dimaksud.

Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah dapat memastikan penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024 dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.

Untuk diketahui, sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024, sekaligus SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang hal serupa.

Selain itu, dalam muatan SE tersebut Mendagri menekankan pentingnya kepala daerah meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pemilihan kepala daerah.

Dengan demikian, melalui kerja sama dengan wartawan dan jajaran media massa supaya berkontribusi ikut mensosialisasi dan mengedukasi tujuannya adalah mencerdaskan serta meningkatkan partisipasi pemilih.

“Untuk mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” paparnya.

Diharapkan penting membangun kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi media lainnya, yang punya anggota tersebar di seluruh nusantara. (RH)

Ucapan Harkitnas 2024 Pemda Mamberamo Raya
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *