Foto: istimewa | Tampak Bupati Robby Rumansara, SP., MH., menyerahkan SK PPPK Formasi 2024 kepada 111 pegawai di Aula Kantor BPKPAD, Senin (10/8).
Burmeso, jurnalmamberamofoja.com – Bupati Mamberamo Raya Robby Rumansara, SP., MH., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 kepada 111 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.
Selain bupati, turut juga hadir dan menyerahkan SK PPPK perwakilan dari DPRK Mamberamo Raya, yang diserahkan oleh Wakil Ketua I DPRK, Donny Pateh, disaksikan sejumlah anggota dewan yang hadir.
Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor BPKPAD Kabupaten Mamberamo Raya, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir proses pengangkatan PPPK setelah seluruh tahapan seleksi dan penetapan Nomor Induk PPPK melalui Kantor Regional BKN IX Jayapura.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Rumansara menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Mamberamo Raya beserta seluruh jajaran yang telah bekerja dan mengawal proses administrasi hingga penerbitan SK bagi para PPPK.
Menurutnya, proses pengangkatan PPPK membutuhkan kerja administrasi yang tidak sederhana sehingga diperlukan komitmen dan ketelitian dari seluruh pihak agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mamberamo Raya, total formasi PPPK Tahun 2024 yang telah ditetapkan sebanyak 126 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 orang telah menerima SK pengangkatan, terdiri dari 44 PPPK tenaga guru khusus, 45 PPPK tenaga teknis khusus, dan 22 PPPK tenaga kesehatan khusus.
Sementara itu, sebanyak 15 peserta lainnya masih menunggu penyelesaian proses administrasi di BKN sebelum SK pengangkatan dapat diserahkan.
Dari 15 peserta tersebut, tujuh orang masih dalam tahap perbaikan dokumen, dua orang dalam tahap validasi, empat orang telah menandatangani pertimbangan teknis (Pertek), dan dua orang lainnya berkasnya telah terverifikasi.
Baca juga: Bupati Rumansara Lepas Kontingen Pramuka Mamberamo Raya ke Jamnas XII 2026 di Cibubur
BKPSDM Kabupaten Mamberamo Raya memastikan proses terhadap 15 peserta tersebut terus dikawal hingga seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan.
Penyerahan SK kepada 111 PPPK ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memberikan pengarahan awal mengenai hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara, termasuk tanggung jawab, disiplin, serta kode etik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Robby Rumansara berharap para PPPK yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mamberamo Raya.
Pengangkatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kebutuhan aparatur, terutama pada sektor pendidikan, tenaga teknis pemerintahan dan pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mamberamo Raya, Lambertus Fonataba, SE., M.AP., menjelaskan bahwa 15 peserta yang belum menerima SK masih berada dalam tahapan proses administrasi dan akan terus ditindaklanjuti hingga seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
Dengan demikian, dari total 126 formasi PPPK Tahun 2024, sebanyak 111 orang telah menerima SK, sedangkan 15 orang lainnya masih menunggu penyelesaian proses administrasi di BKN.
Hadir dalam penyerahan SK PPPK, Yakni Bupati Robby Rumansara, Wakil Ketua DPRK Mamberamo Raya Donny Pateh, Plt Sekda Frangky Lilihata, Plt. Kepala BPKSDM Lambert Fonataba, sejumlah Anggota dewan serta staf ASB mainnya.
Laporan: Redaksi


















