Foto: istimewa | Tampak aparat kepolisian usai pemadaman tiga rumah korban si jago merah, di Dok VII, Distrik Jayapura Utara, Minggu (6/7).
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja — Kebakaran hebat melanda permukiman warga di belakang Kantor Perikanan, Dok VII, Distrik Jayapura Utara, Minggu (6/7) dini hari. Peristiwa ini menghanguskan tiga unit rumah milik WA Ode Mini (45), Junaidi (47), dan Juber Sitorus.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Frederickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR membenarkan insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa dugaan awal api berasal dari rumah milik Juber Sitorus, sebagaimana disampaikan para saksi di lokasi kejadian.
“Api pertama kali terlihat dari rumah milik Juber Sitorus sekitar pukul 05.00 WIT. Warga sekitar langsung berteriak meminta bantuan dan bersama-sama mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya,” terang Kapolresta saat dihubungi via telepon.
Upaya pemadaman berlangsung selama dua jam. Tiga unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil suplai air milik Pemkot Jayapura, serta satu unit water canon milik Polresta Jayapura Kota dikerahkan untuk mengatasi kobaran api.
Petugas kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Tim identifikasi dari Satreskrim juga telah turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
“Hingga kini, kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran. Tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan,” ujar Kombes Pol Frederickus.
Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil diperkirakan cukup besar.
Laporan: Roy | rilis

















