LSM Papua Bangkit: Pemalangan Adalah Ancaman bagi Pembangunan Jayapura

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan / Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hizkia Jokhu, saat diwawancarai di Sentani, belum lama ini.

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Bangkit mendukung penuh kebijakan Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, dalam memberantas aksi pemalangan yang kerap mengganggu fasilitas umum dan proses pembangunan di wilayah tersebut.

banner 325x300

Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu, menyampaikan bahwa aksi pemalangan, apalagi yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, merupakan bentuk premanisme terselubung.

“Kami melihat aksi-aksi pemalangan yang dilakukan atas nama adat, tapi sasarannya adalah fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, bahkan jalan umum. Ini sudah bukan lagi cara menyampaikan aspirasi, tapi lebih pada tindakan yang merugikan masyarakat luas,” ujar Hengky di Sentani, Selasa (6/5/2025).

Ia menilai, pendekatan yang diambil Bupati Jayapura untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog dan kesepakatan bersama patut diapresiasi. Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan inklusif di Kabupaten Jayapura.

“Ada tanah bersertifikat yang dipalang, ada kantor yang tidak bisa beroperasi karena aksesnya ditutup. Ini semua merugikan. Kami menilai tindakan seperti ini sudah keluar dari nilai-nilai hukum dan adat yang sesungguhnya,” katanya.

Hengky juga menyoroti praktik segelintir oknum yang menurutnya menyalahgunakan simbol adat demi kepentingan pribadi.

“Oknum seperti ini bisa dikatakan preman berbaju adat. Mereka menghalangi pembangunan dengan alasan tanah adat, padahal penyelesaian seharusnya lewat jalur hukum,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa tanah harus melalui mekanisme perdata atau jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan dengan aksi sepihak.

Hengky pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala suku dan Ondoafi/Ondofolo, untuk bersama-sama menjaga iklim investasi dan pembangunan di Jayapura.

“Partisipasi swasta dalam pembangunan akan terhambat bila iklim investasi terganggu. Pemerintah sudah berupaya memberikan insentif dan kemudahan, tinggal bagaimana masyarakat turut menciptakan stabilitas,” ujarnya.

Hengky Jocku

LSM Papua Bangkit juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Jayapura, untuk bertindak tegas terhadap pelaku pemalangan fasilitas umum.

“Kita bicara soal pelayanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan. Jika itu terganggu karena ulah segelintir orang, yang dirugikan adalah masyarakat banyak,” tegasnya.

Menurut Hengky, dukungan terhadap langkah Bupati Jayapura bukan hanya karena kesamaan pandangan, tetapi karena kebutuhan mendesak akan perubahan pola penyelesaian konflik di Papua.

“Kami mendukung kebijakan Bupati Jayapura sebagai upaya bersama membangun daerah ini secara damai, bermartabat, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Laporan: Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *