Foto: Willy / Nampak Bupati Mamberamo Raya Roby Rumansara, SP, MH, ketika bersalaman dengan ASN Pemda di Burmeso usai Apel
Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja – Fenomena dualisme jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya mendapat sorotan tajam dari Wakil Bupati Kevin Totouw, S.IP.
Dalam arahannya saat apel ASN di halaman Kantor Distrik Mamberamo Tengah, Kasonaweja, Jumat (21/3), ia menegaskan bahwa praktik ini harus segera diakhiri demi kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

Menurut Totouw, keberadaan lebih dari satu pejabat dalam satu jabatan tidak hanya menghambat efektivitas birokrasi, tetapi juga menimbulkan kebingungan dalam pengambilan keputusan serta berpotensi menciptakan konflik kepentingan.
Ia menekankan pentingnya kesadaran diri bagi pejabat yang masih menduduki lebih dari satu posisi agar segera mengambil langkah penyelesaian sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dampak Dualisme Jabatan terhadap Pemerintahan
Praktik rangkap jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mamberamo Raya bukanlah persoalan baru.
Berdasarkan data yang dihimpun, dualisme jabatan ini terjadi pasca kebijakan yang diambil oleh Bupati Everd Mudumi pada November 2024. Kala itu, ia mengaktifkan kembali sejumlah pejabat yang sebelumnya dicopot dari jabatannya.
Namun, kebijakan ini menimbulkan dinamika di internal pemerintahan, di mana sebagian pejabat menerima keputusan tersebut, sementara yang lain enggan digantikan.
Akibatnya, hingga saat ini masih ada pejabat yang menduduki posisi yang sama, meski pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bupati Roby Rumansara dan Wakil Bupati Kevin Totouw telah berjalan.
Situasi ini berdampak langsung pada kinerja pemerintahan, terutama dalam hal koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah Tegas Diperlukan
Wakil Bupati Totouw menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus berjalan tanpa adanya tumpang tindih jabatan.
Ia meminta Sekretaris Daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan struktur pemerintahan agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Kita ingin pemerintahan ini berjalan dengan profesional dan sesuai aturan. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut karena masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” tegasnya.
Masyarakat Mamberamo Raya pun berharap agar pemerintahan saat ini dapat segera menuntaskan permasalahan dualisme jabatan. Penyelesaian yang cepat dan tegas dinilai akan menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
Laporan: Willy

















