Foto: istimewa | Tampak dr. Anton Tony. Mote, M.KM., ketika memberikan keterangan pers, Selasa (21/7) siang.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Waibhu telah kembali berjalan normal setelah dilakukan penelusuran terhadap persoalan yang sempat mengganggu aktivitas pelayanan beberapa hari terakhir.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, diketahui bahwa persoalan tersebut dipicu oleh keterlambatan pembayaran jasa medik CKN selama dua bulan. Kondisi itu kemudian memunculkan miskomunikasi di internal Puskesmas, melibatkan petugas kesehatan, bendahara, hingga Kepala Puskesmas.
Petugas Dinkes menjelaskan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari seluruh tenaga kesehatan, penanggung jawab program, serta pimpinan Puskesmas untuk mengetahui akar persoalan yang sebenarnya.
“Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa pembayaran jasa medik CKN memang belum dicairkan selama dua bulan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, dana tersebut telah dicairkan dan dibayarkan oleh bendahara Puskesmas,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Dengan telah diselesaikannya pembayaran tersebut, Dinkes memastikan seluruh layanan kesehatan kepada masyarakat di Distrik Waibhu kembali berjalan seperti biasa.
Pihak Dinkes menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh jajaran Puskesmas diharapkan menjaga kekompakan, komunikasi yang baik, serta menghindari persoalan internal yang dapat mengganggu pelayanan publik.

Baca juga: Puskesmas Waibu Dipalang dan Dikunci, Kepala Puskesmas Pastikan Layanan Tetap Berjalan
Selain itu, Kepala Puskesmas Waibhu juga telah dimintai klarifikasi. Dinkes mengingatkan agar hak-hak pegawai, termasuk pembayaran jasa medik, dapat dipenuhi tepat waktu sehingga tidak memicu konflik di lingkungan kerja.
Dinkes juga mengajak masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas Waibu dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pelayanan kesehatan tetap dibuka dan berjalan normal. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, terkait isu internal lainnya yang sempat beredar, Dinkes menilai persoalan tersebut bersifat pribadi dan dipastikan tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Laporan: M. Irfan

















