Sidak PPDB, Wawali Jayapura Ingatkan Sekolah, Jangan Bebani Orang Tua Dengan Pungutan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Wakil Walikota Jayapura Dr. Ir. Rustan Saru, MM., ketika sidak di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Hamadi dan Youtefa, Selasa (30/6). 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kota Jayapura memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar. Untuk memastikan hal tersebut, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri Inpres Yotefa dan SD Negeri 1 Hamadi, Selasa (30/6/2026).

banner 325x300

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Jayapura agar seluruh sekolah negeri menjalankan proses PPDB sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membebani masyarakat dengan biaya di luar aturan.

Dalam kunjungannya, Rustan Saru meninjau langsung proses pendaftaran siswa baru, memeriksa administrasi, berdialog dengan kepala sekolah, panitia PPDB, tenaga pendidik, hingga para orang tua yang sedang mengurus pendaftaran anak mereka.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB. Seluruh anak, menurutnya, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa hambatan biaya yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan jujur, transparan, dan tidak ada pungutan apa pun yang memberatkan masyarakat. Jika ditemukan adanya pungutan liar, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rustan Saru.

Menurutnya, seluruh sekolah negeri wajib mematuhi kebijakan pemerintah serta melaksanakan PPDB secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Selain memastikan tidak adanya pungutan, Wakil Wali Kota juga mengingatkan pihak sekolah agar memberikan informasi yang jelas mengenai mekanisme, jalur penerimaan, serta persyaratan pendaftaran sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Baca juga: SPMB Dianggap Tak Ramah Masyarakat, DPRK Jayapura Minta Sekolah Sediakan Jalur Offline

Sementara itu, pihak SD Negeri Inpres Yotefa dan SD Negeri 1 Hamadi menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB sejauh ini berlangsung tertib dan seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Jayapura.

Melalui pengawasan langsung tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh sekolah negeri dapat menjaga integritas dan kualitas pelayanan pendidikan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem PPDB yang bersih dan transparan.

Rustan Saru juga menyampaikan bahwa pengawasan serupa belum dilakukan di wilayah Distrik Abepura dan sekitarnya. Namun, ia menegaskan seluruh satuan pendidikan, termasuk sekolah-sekolah di kawasan Abepura hingga Waena, wajib menjalankan PPDB sesuai prosedur dan instruksi Wali Kota Jayapura.

“Seluruh sekolah, termasuk yang berada di wilayah Abepura hingga Waena, harus mengikuti arahan Bapak Wali Kota dan melaksanakan PPDB sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *