Foto: ist | Tampak Pelaku pencurian bermotor berinisial AN (23) ketika diamankan Tim Resmob Numbay, Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Polresta Jayapura Kota kembali membuahkan hasil.
Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama personel Opsnal Polsek Jayapura Selatan, Polsek Heram, dan Polsek Muara Tami berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah Distrik Abepura.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty berwarna hitam dengan nomor polisi PA 5381 DA. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di teras rumah korban di Jalan Nuri Awiyo, Distrik Abepura, dalam kondisi terkunci stang.
Korban baru menyadari motornya hilang saat bangun keesokan harinya. Merasa menjadi korban pencurian, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., mengatakan tim gabungan segera melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban serta informasi yang diperoleh di lapangan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial AN (23), warga Distrik Heram, Kota Jayapura.
“Pelaku berhasil diamankan setelah petugas memperoleh informasi akurat terkait keberadaannya. Dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKP Alamsyah.
Tidak berhenti pada penangkapan pelaku, aparat kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, selain menemukan kembali sepeda motor milik korban, petugas juga mengamankan delapan unit kendaraan bermotor lain yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Baca juga: “Kurang dari 12 Jam, Polisi Jayapura Ringkus Pelaku Curas dan Persetubuhan Anak di Doyo Baru”
Delapan kendaraan tersebut terdiri dari beberapa unit sepeda motor Honda Beat dan Honda CB 150 dengan nomor rangka serta nomor mesin yang berbeda-beda. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik saat ini masih melakukan penelusuran guna mengidentifikasi pemilik sah kendaraan-kendaraan tersebut. Pencocokan data juga terus dilakukan dengan berbagai laporan kehilangan kendaraan yang masuk di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota maupun polsek jajaran.
Selain itu, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan AN dalam sejumlah kasus curanmor lainnya yang pernah terjadi di Kota Jayapura. Tidak menutup kemungkinan, pelaku memiliki keterkaitan dengan beberapa laporan pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya ditangani aparat kepolisian di berbagai wilayah.
AKP Alamsyah menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, terutama tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kota Jayapura.
Laporan: Sony Rumainum

















