Foto: istimewa | Tampak Derek Timotius Wouw, Asisten III Bidang Administrasi Umum ketika memimpin apel ASN Pemkab Jayapura, (insert) pelepasan 12 Siswa Paskibraka, Senin (18/5).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura mulai mengambil langkah penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan evaluasi jumlah pegawai dan beban kerja pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan sistem birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Hal itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw, saat memimpin apel pagi ASN di Lapangan Kantor Bupati Jayapura, Senin (18/5).
Menurut Derek, evaluasi ini penting dilakukan karena kondisi belanja pegawai di Kabupaten Jayapura telah melampaui batas yang ditetapkan pemerintah.
“Belanja pegawai seharusnya maksimal 30 persen, tetapi saat ini sudah mencapai sekitar 39 persen. Karena itu, perlu ada penataan dan pengkajian kembali jumlah ASN serta beban kerja di masing-masing OPD,” ujarnya.
Baca juga: Belanja Pegawai Membengkak, Pemkab Jayapura Rem Rekrutmen P3K
Selain melakukan evaluasi internal, Pemkab Jayapura juga mulai memperketat perpindahan ASN dari luar daerah ke Kabupaten Jayapura. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk pengendalian jumlah pegawai agar tidak semakin membebani anggaran daerah.
Derek berharap, melalui pengkajian tersebut, distribusi ASN dapat lebih merata dan setiap OPD memiliki jumlah pegawai yang sesuai dengan kebutuhan kerja di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga mengukuhkan sekaligus melepas 12 siswa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jayapura untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Papua.
Para peserta diharapkan mampu menunjukkan kemampuan terbaik dan membawa nama harum Kabupaten Jayapura di tingkat provinsi.
Laporan: Sony Rumainum

















