MRP Papua Perjuangkan 400 Rumah bagi Pendeta, Yanni: Negara Harus Hadir untuk Pelayan Umat

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah, SE., ketika menerima kunjungan Pokja Agama MRP Papua Izak Hikoyabi, SE.,M.KP., Markus Kayoi, dan Benny Sweny, S.Sos., didampingi Yanni, SH.,M.Sos., anggota Komite Eksekutif di Jakarta, Selasa (12/5). 

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Pokja Agama kembali mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan tokoh agama di Tanah Papua. Dalam pertemuan bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, MRP mengusulkan pembangunan 400 unit rumah tipe 70 bagi para pendeta dan tokoh agama di Papua Induk.

banner 325x300

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (12/5/2026), difasilitasi anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni. Program tersebut direncanakan menyasar delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.

Yanni mengatakan para pendeta dan tokoh agama memiliki kontribusi besar dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat Papua. Mereka tidak hanya menjalankan pelayanan keagamaan, tetapi juga aktif membantu penyelesaian konflik, mendampingi masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, hingga menggerakkan pemberdayaan ekonomi warga.

“Tokoh agama di Papua selama ini menjadi garda terdepan menjaga kedamaian masyarakat. Mereka hadir saat masyarakat menghadapi persoalan sosial maupun konflik,” ujarnya.

Baca juga: Yanni Usulkan MRP Dorong Kepala Daerah Sesuai Wilayah Adat

Menurut Yanni, perhatian terhadap kesejahteraan pelayan umat perlu menjadi prioritas karena pengabdian mereka dilakukan langsung di tengah masyarakat hingga pelosok kampung.

Ia menilai rumah bagi para pendeta bukan sekadar tempat tinggal, melainkan pusat pelayanan masyarakat. Dari rumah-rumah itulah berbagai persoalan sosial dibicarakan, doa dipanjatkan, hingga upaya perdamaian dibangun di tengah masyarakat.

“Ketika pemerintah membangun rumah bagi tokoh agama, sesungguhnya pemerintah sedang memperkuat akar perdamaian di Papua,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua tersebut.

Yanni menambahkan, jika dibagi ke delapan kabupaten dan satu kota, jumlah rumah yang diusulkan relatif tidak terlalu besar. Karena itu ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi tersebut.

Selain program rumah bagi tokoh agama, pihaknya juga sedang memperjuangkan bantuan pembangunan rumah ibadah di Papua untuk semua umat beragama, termasuk gereja, masjid, dan fasilitas ibadah lainnya.

Tampak Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah, SE., menerima kunjungan Pokja Agama MRP Papua dipimpin Wakil ketua Pokja Izak Randi Hikoyabi, SE.,MKP didampingi Yanni, SH., M.Sos., Anggota Komite Eksekutif Percepatan pembangunan Otsus Papua di Jakarta, Selasa (12/5).
Tampak Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah, SE., menerima kunjungan Pokja Agama MRP Papua dipimpin Wakil ketua Pokja Izak Randi Hikoyabi, SE.,MKP didampingi Yanni, SH., M.Sos., Anggota Komite Eksekutif Percepatan pembangunan Otsus Papua di Jakarta, Selasa (12/5).

Baca juga: Tambahan Dana Otsus, Gubernur Papua Siap Perkuat: Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Infrastruktur hingga Peran Strategis MRP

Wakil Ketua Pokja Agama MRP, Izak Randi Hikoyabi, mengatakan tokoh agama selama ini menjadi figur penting dalam menjaga hubungan harmonis antarwarga di Papua. Kehadiran rumah layak, menurutnya, akan membantu memperkuat pelayanan para pendeta di tengah masyarakat.

“Tokoh agama sering kali menjadi pihak pertama yang turun meredam persoalan di masyarakat. Karena itu perhatian pemerintah sangat dibutuhkan,” katanya.

Izak turut mengapresiasi Yanni dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua yang dinilai aktif membantu memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Papua di tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris Pokja Agama MRP, Markus Kayoi, menjelaskan usulan pembangunan rumah tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya dengan Kementerian PKP pada November 2025 lalu.

Menurut Markus, pihak kementerian masih akan mempelajari usulan tersebut karena rumah tipe 70 masuk dalam kategori khusus yang memerlukan penyesuaian anggaran pemerintah.

“Kami berharap usulan ini mendapat perhatian pemerintah pusat dan bisa menjadi bentuk penghargaan bagi tokoh-tokoh agama yang selama ini mengabdi bagi masyarakat Papua,” ujarnya.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *