Foto: istimewa | Tampak tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura menangkap kedua pelaku, di depan Bank Mandiri Sosial, Selasa (21/4) malam.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di kawasan Hawai, Kabupaten Jayapura, akhirnya terungkap. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura menangkap kedua pelaku pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIT di depan Bank Mandiri Sosial, Sentani.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, Alamsyah Ali, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan pembuntutan berdasarkan informasi lapangan.
“Dua pelaku kami amankan tanpa perlawanan setelah dilakukan pemantauan di lokasi,” ujarnya.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi yang masuk sejak Maret 2026.
Tim sempat menelusuri sejumlah lokasi, termasuk wilayah Yahim dan BTN Matoa, sebelum akhirnya menemukan keberadaan pelaku.

Baca juga: Kapolres Jayapura: “Ada Dua Sertifikat,” Sengketa SDN Inpres Harapan Masuk Jalur Hukum
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi di depan Lapangan Futsal Bustomi, kawasan Hawai Sentani.
Peristiwa tersebut bermula dari adu mulut antara korban dan para pelaku saat sama-sama pulang dari acara hiburan pada dini hari. Situasi kemudian memanas dan berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama.
Korban berinisial EA (23), seorang mahasiswa yang tinggal di BTN Puskopad Hawai, mengalami luka akibat pengeroyokan hingga akhirnya meninggal dunia.
Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial G.S.B.M. (25) dan A.J.M.S. (24). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian polisi.
“Para pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Alamsyah.
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus, termasuk mencari barang bukti yang diduga dibuang di sekitar lokasi kejadian serta memburu pelaku lain yang melarikan diri.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan masalah.
“Jangan sampai persoalan kecil berujung pidana. Kekerasan bukan solusi,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















