Dorong Kemandirian UMKM, Dua Rumah Produksi Diserahkan di Sentani Barat

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dr. Haryanto, M.Si., bersama Sipora Sorontou pelaku usaha disela penyerahan rumah produksi, Senin (15/12), Sentani Barat.

banner 325x300

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Upaya penguatan ekonomi rakyat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Melalui Dinas Koperasi dan UMKM, dua unit rumah produksi UMKM resmi diserahkan kepada pelaku usaha di Distrik Sentani Barat untuk mendukung pengembangan usaha berbasis potensi lokal.

Dua rumah produksi tersebut diperuntukkan bagi usaha pengolahan herbal dan olahan sagu, yang dinilai memiliki peluang pasar sekaligus nilai budaya khas Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Pemkab Jayapura Perkuat UMKM, Wabup Haris Yocku Serahkan Alat Produksi Kripik

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Dr. Haryanto, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa rumah produksi herbal mengolah bahan baku lokal berupa jahe merah yang dipadukan dengan daun kelor. Produk tersebut kini telah dipasarkan ke sejumlah minimarket di wilayah Jayapura.

“Dengan fasilitas ini, kami berharap UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi dan semakin mandiri,” kata Haryanto.

Ia menekankan bahwa rumah produksi harus dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tidak boleh dialihfungsikan. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan pendampingan serta pengawasan secara rutin untuk memastikan bantuan tersebut memberi dampak nyata.

Sementara itu, rumah produksi olahan sagu diserahkan kepada Sipora Sorontou, pelaku UMKM di Sentani Barat yang telah menekuni usaha pengolahan sagu sejak 2017.

Sipora menyampaikan, keberadaan rumah produksi sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi. Saat ini, produk olahan sagunya telah dipasarkan di sejumlah gerai, seperti Saga, Polamart Sentani, Victoria bersama Inang, Bandara Sentani, dan Haldeguna.

Selain itu, seluruh perizinan usaha telah dilengkapi, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, sertifikat halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Haryanto menambahkan, sagu diharapkan tetap menjadi ikon Kabupaten Jayapura melalui inovasi produk yang lebih modern agar diminati berbagai kalangan, khususnya generasi muda. Inspektorat daerah juga akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan pemanfaatan rumah produksi sesuai ketentuan.

Pada tahun 2025, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura menargetkan penyerahan sembilan unit rumah produksi yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Hingga saat ini, tujuh unit telah diserahkan, sementara dua unit lainnya dijadwalkan menyusul.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *