Foto: istimewa / Tampak Satlantas Polres sedang pat2
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura kembali menggelar Operasi Keselamatan guna menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Dalam razia yang berlangsung pada Jumat (21/2) di depan Mako Satlantas Polres Jayapura, sebanyak 75 pelanggar terjaring.
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, mengungkapkan bahwa dari total pelanggar yang terjaring, 34 unit sepeda motor dikenakan sanksi tilang.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong (racing), serta kelengkapan surat kendaraan yang tidak berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujar AKP Robertus Rengil.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Para pelanggar yang terjaring diberikan teguran hingga sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa Polri terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Jayapura.
Ia mengapresiasi masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara, meskipun masih ada yang perlu lebih memperhatikan aspek administratif seperti TNKB dan STNK.
Operasi Keselamatan ini akan terus dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Polisi mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Laporan: Irfan

















