Foto: istimewa | Tampak Wabup Jayapura Haris Richard S. Yocku, SH., ketika turun langsung di Balai Kampung Yakore,. Distrik Demta, Kamis (12/2).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, turun langsung ke Balai Kampung Yakore, Distrik Demta, Kamis (1202/2026), untuk mensosialisasikan program Kampung Nelayan Merah Putih sekaligus meninjau lokasi rencana pembangunan.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam pertemuan itu, Wabup berdialog dengan masyarakat dan memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan.
Haris Yocku mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengusulkan 12 calon Kampung Nelayan Merah Putih. Dari jumlah tersebut, 10 kampung berstatus sebagai kampung penyangga, sementara dua kampung dinyatakan siap dibangun, yakni Kampung Yakore di Distrik Demta dan Kampung Dormena di Distrik Depapre. Kedua lokasi ini telah mendapat dukungan dari Dewan Adat dan masyarakat setempat.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari agenda nasional yang sejalan dengan delapan program prioritas Presiden. Menurut Wabup, pembangunan ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi menata kawasan pesisir agar lebih produktif, tertata, bersih, serta mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Fasilitas yang direncanakan meliputi tempat ibadah, saluran air bersih, SPBU nelayan, akses jalan, penerangan, hingga sarana pendukung ekonomi melalui Koperasi Merah Putih. Dengan konsep terintegrasi, nelayan nantinya memiliki lokasi sandar yang jelas, tempat penampungan hasil tangkapan, serta sistem distribusi yang lebih efisien.
Baca juga: Musrenbang Wilayah III, Wabup Haris dorong sinergi kampung–distrik dan layanan langsung bagi warga
Salah satu syarat utama pembangunan adalah ketersediaan lahan sekitar satu hektare yang telah dibebaskan secara sah oleh masyarakat adat.
“Kami memastikan langsung bahwa lahannya tersedia dan masyarakat adat bersedia menyerahkan untuk kepentingan pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat. Dokumen pembebasan lahan harus lengkap, selanjutnya Dinas Kelautan dan Perikanan akan mendaftarkan secara online agar nomor registrasi keluar dan pembangunan bisa segera dimulai,” tegasnya.
Ia menegaskan, program ini bukan untuk kepentingan pemerintah semata, melainkan untuk masyarakat dan generasi mendatang. Pemerintah Kabupaten Jayapura, lanjutnya, mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan siap menjalankannya di wilayah kerja masing-masing.
Wabup juga mengajak masyarakat pesisir agar proaktif melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
Menurutnya, kecepatan respons akan menentukan percepatan pembangunan. Jika seluruh dokumen terpenuhi tepat waktu, proyek bisa segera berjalan. Namun bila terlambat, pelaksanaannya berpotensi mundur ke tahun berikutnya.
Laporan: M. Irfan

















