Foto: Willy / Wabup Mambra Kevin Totouw, S.IP, ketika memimpin Apel ASN di Halaman Kantor Distrik Mamberamo Tengah di Kasonaweja, jumat, (21/3).
Kasonaweja, Jurnal Mamberamo Foja – Wakil Bupati Mamberamo Raya, Kevin Totouw, S.IP, memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di halaman Kantor Distrik Mamberamo Tengah, Kasonaweja, Jumat (21/3/2025).
Dalam apel tersebut, ia menekankan pentingnya pendataan dan pengelolaan kendaraan dinas untuk memastikan aset daerah digunakan secara optimal demi pelayanan publik.
Wabup Kevin Totouw secara tegas memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaporkan kondisi dan keberadaan kendaraan dinas di instansi masing-masing.
Pendataan ini mencakup kendaraan roda dua, roda empat, hingga speedboat yang digunakan dalam tugas pemerintahan.
“Saya minta paling lambat hari Senin seluruh kendaraan dinas di OPD masing-masing, baik yang berada di dalam daerah maupun yang sudah dibawa keluar, harus dilaporkan kepada saya. Kendaraan dinas adalah aset daerah, bukan untuk kepentingan pribadi. Penggunaannya harus sesuai fungsi dan mendukung tugas ASN dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa kendaraan dinas yang tidak digunakan sebagaimana mestinya akan dievaluasi.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Apel tersebut dihadiri oleh para pimpinan OPD serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.
Wabup berharap dengan adanya pendataan ini, kendaraan dinas dapat lebih terkontrol dan berkontribusi langsung terhadap kelancaran kerja ASN di lapangan.
Pemkab Mamberamo Raya berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Laporan: Willy
















