Foto: Irfan | Wabup Haris Richard S. Yocku, SH., didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Demas Worumi dan Kepala SMPN 2 Sentani Kelasina Yanggroserai ketika memberikan arahan pada pertemuan dengan Kepala-kepala Sekolah TK, SD, SMP SMA/SMK Se- Kabupaten Jayapura di SMP Negeri 2 Sentani, Kamis (19/6).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, menggelar pertemuan kedua bersama para kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri dan swasta serta para ketua yayasan pendidikan se-Kabupaten Jayapura, Kamis (19/6/2025), di SMP Negeri 2 Sentani.
Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut dari pertemuan pertama yang berlangsung dua hari sebelumnya, menyikapi sejumlah keluhan dari pihak sekolah terkait kebijakan terbaru pemerintah daerah, terutama menyangkut sistem penerimaan murid baru (SPMB), pungutan sekolah, hingga pelaksanaan pakta integritas.
“Hari ini saya undang kembali para kepala sekolah untuk mendengarkan langsung permasalahan di lapangan. Banyak dari mereka merasa kebijakan yang diambil pemerintah sangat memberatkan, terutama bagi sekolah-sekolah swasta,” ujar Wabup Haris dalam wawancara usai pertemuan.
Menurut Haris, sebagian besar guru di sekolah swasta masih berstatus honorer atau kontrak. Jika kebijakan pakta integritas diberlakukan penuh saat ini, dikhawatirkan banyak guru akan diberhentikan karena yayasan tak mampu lagi membayar honor.
“Mewakili Pak Bupati, saya tegaskan bahwa kami sangat peduli pada dunia pendidikan. Kami tak ingin kebijakan yang dimaksud justru memicu pemutusan hubungan kerja guru-guru di sekolah swasta,” tegasnya.
Menanggapi masukan dan kekhawatiran para kepala sekolah, Haris menyatakan akan segera melaporkannya kepada Bupati Jayapura dan menjadwalkan pertemuan lanjutan.
“Saya akan bicarakan dulu dengan Pak Bupati. Setelah itu, kami akan mengundang kepala-kepala sekolah untuk pertemuan ketiga, agar semua bisa duduk bersama dan mencari solusi yang tidak merugikan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Haris juga menyinggung rencana penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di tahun 2026.
“Pak Bupati sudah sampaikan bahwa tahun depan dana transfer Otsus akan difokuskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Jadi, pakta integritas yang sudah ditandatangani mungkin baru bisa diterapkan secara maksimal pada 2026, saat anggarannya tersedia,” tandasnya.
Catatan Tambahan (untuk redaksi): Jika ingin menambahkan elemen visual, gunakan kutipan kunci Haris Yocku sebagai highlight dalam pullquote untuk memperkuat angle kebijakan pendidikan yang responsif terhadap keluhan sekolah.
Perlu juga dikembangkan follow-up berita mengenai keputusan final pemerintah pasca pertemuan ketiga, jika benar-benar terealisasi.
Laporan: M. Irfan

















