Dok ist/ Screenshoot whats app video ASN dukung salah satu paslon dalam pilkada
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Dunia maya kembali heboh dengan beredarnya video seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Jayapura 2024. Video berdurasi 46 detik ini menunjukkan oknum ASN yang tampak memberikan dukungan serta mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.
Video tersebut dengan cepat tersebar di berbagai grup WhatsApp seperti Info Kejadian Jayapura (IKJ) dan Info Kejadian Tanah Papua (IKTP), serta memicu berbagai komentar dari para netizen di grup-grup tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Jayapura, Timothius Taime, S.H., menyatakan pihaknya telah mengetahui tentang video viral tersebut dan telah mengambil tindakan terhadap oknum ASN yang bersangkutan.
“Kami sudah mengetahui mengenai video viral ini. Oknum ASN yang tidak menjaga netralitasnya sudah kami panggil untuk klarifikasi. Selain itu, kami juga telah memberikan pembinaan dan teguran kepada yang bersangkutan,” ujar Timothius kepada wartawan saat ditemui di Lobby Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Papua, Senin, 21 Oktober 2024.
Oknum ASN yang berinisial “S” tersebut diketahui bekerja di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jayapura. Dalam video tersebut, S terlihat mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 dan 71, ASN dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pilkada.
Tindakan serupa juga berlaku bagi anggota TNI, Polri, dan kepala desa/lurah, yang harus tetap netral dalam setiap proses demokrasi.
Video yang sudah tersebar luas ini terus menuai beragam tanggapan dari para pengguna media sosial di berbagai grup WhatsApp, dengan banyak yang menyayangkan tindakan ketidaknetralan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut. (Fan)







