Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Jayapura Olah TKP Kebakaran Sekolah

Spread the love

 

Dok ist/ Penyidik dari kepolisian tengah melakukan olah TKP SD YPK Marthen Luther Sentani

 

Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Anggota Polres Jayapura dan Polsek Sentani Kota bertindak cepat menanggapi insiden kebakaran yang terjadi di SD YPK Marthen Luther Sentani, yang terletak di belakang Kantor Pos Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Minggu, 22 September 2024. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIT dan menghanguskan beberapa ruang kelas di sekolah tersebut.

Kabag Ops Polres Jayapura Setpen P. Sianturi, S.H., memimpin langsung personel menuju lokasi kebakaran. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil AWC Polres Jayapura dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memastikan api tidak menyebar lebih luas. Dengan upaya keras dari petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan secara keseluruhan pada pukul 01.15 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hendrawan, S.I.K., CPHR., CBA menjelaskan , Tim identifikasi Polres Jayapura melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran.

“Dalam proses olah TKP, ditemukan beberapa barang bukti, termasuk satu buah kabel yang telah terbakar dan rangka kipas angin yang hangus”ungkapnya.

Dok ist/ Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Jayapura Olah TKP Kebakaran Sekolah

Dari hasil penyelidikan awal, petugas menduga bahwa penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di ruang kelas 4A, yang terjadi pada sambungan kabel kipas angin dengan colokan listrik.

“Lokasi kebakaran saat ini masih dalam status quo untuk menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari tim Laboratorium Forensik Polda Papua,”tutupnya. (Fan)

Related Posts

Victor Dean Mackbon Resmi Jabat Direskrimum Polda Papua, Kapolda Tekankan Pelayanan Humanis

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Suasana pelantikan Pejabat Utama Polda Papua oleh Kapolda Irjen Pol. Patrige Renwarin, SH., M.Si., di ruang Rastra Samara, Mapolda, Rabu (7/1).  Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Kapolda Papua…

KUHP Baru Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Pemerintah Tegaskan Pengawasan Publik

Spread the love

Spread the loveFoto: ilustrasi Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan KUHP ini menandai berakhirnya penggunaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani