Transformasi Digital, Bappenda Kabupaten Jayapura Terapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Berbasis Barcode

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Istimewa / Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP, usai pertemuan bersama staf, Senin (28/04). 

Transformasi Digital, Bappenda Kabupaten Jayapura Terapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Berbasis Barcode

banner 325x300

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura bergerak cepat melakukan reformasi sistem penerimaan daerah. Kepala Bappenda, Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP, menyampaikan, seluruh pembayaran pajak dan retribusi akan beralih ke sistem digital berbasis barcode mulai 1 Juli 2025.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus segera kita akselerasi. Tidak ada lagi ruang untuk kerja biasa-biasa saja. Kita harus bekerja cepat mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura,” kata Budi dalam wawancara di ruang kerjanya, Senin (28/04/2025).

Menurut Budi, di tengah keterbatasan anggaran daerah, inovasi menjadi kunci. Karena itu, Bappenda sebagai ujung tombak pendapatan didorong untuk bergerak lebih progresif.

Program penggunaan barcode ini, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya mendukung program 100 hari kerja Bupati Jayapura. Bappenda juga menggandeng bank pemerintah maupun swasta untuk mengintegrasikan layanan pembayaran digital.

“Penerapan sistem barcode bertujuan mempercepat transaksi, meningkatkan transparansi, dan menutup celah potensi penyimpangan,” jelas Budi.

Bukan hanya untuk pembayaran pajak, sistem barcode juga akan diterapkan pada sektor retribusi umum. Salah satu fokus perhatian Bappenda adalah sektor parkir yang selama ini dinilai rawan kebocoran pendapatan.

“Ke depan, sistem parkir akan berbasis barcode dengan metode sekali bayar. Juru parkir hanya bertugas mengatur kendaraan, tanpa lagi menerima pembayaran tunai dari masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Bappenda berharap dapat memperkuat kontribusi retribusi terhadap peningkatan PAD sekaligus mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Laporan: Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *