Tim Advokasi Yanni-Jemmi Hari ini Laporkan Pendukung Paslon Nomor 1 ke Bawaslu

CAPTION FOTO: Koordinator Advokasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi nomor urut 2, Yanni-Jemmi, Yansen Marudut Simbolon
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

CAPTION FOTO: Koordinator Advokasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi nomor urut 2, Yanni-Jemmi, Yansen Marudut Simbolon.

Sarmi, Jurnal Mamberamo Foja – Tim advokasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sarmi nomor urut 2, Yanni dan Jemmi Esau Maban, akan melaporkan tindakan provokasi yang diduga dilakukan oleh pendukung paslon nomor urut 1, Yoppy Marwa, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarmi. Laporan resmi ini akan diajukan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

banner 325x300

Provokasi tersebut terjadi pada kampanye dialogis paslon Yanni-Jemmi di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Menurut Koordinator Tim Advokasi Yanni-Jemmi, Yansen Marudut Simbolon, tindakan tersebut mengganggu jalannya kampanye damai yang selama ini dijalankan oleh paslon nomor urut 2.

“Besok kami akan menyerahkan laporan lengkap kepada Bawaslu Kabupaten Sarmi, disertai bukti berupa foto dan video yang menunjukkan tindakan provokasi dari Yoppy Marwa,” ujar Yansen. Dia menjelaskan bahwa tim advokasi telah menyusun kronologi kejadian untuk memperkuat laporan tersebut.

Yansen menegaskan, insiden provokasi ini menyebabkan ketegangan di lokasi kampanye, di mana pendukung paslon nomor urut 1 melakukan gestur provokatif yang mengganggu jalannya orasi politik paslon Yanni-Jemmi.

“Sebelumnya, kami sudah mengirimkan surat keberatan kepada KPU, Bawaslu, serta beberapa instansi lainnya seperti Kodim dan Polres Sarmi. Besok, laporan resmi akan kami ajukan ke Bawaslu pada pukul 10 pagi,” jelas Yansen.

Dok ist/ Tampak koordinator Advokasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi nomor urut 2, Yanni-Jemmi, Yansen Marudut Simbolon

Selain tindakan provokasi saat kampanye, Yansen juga menyoroti serangan di media sosial yang dilakukan oleh pendukung paslon nomor 1, yang mempertanyakan ijazah paslon Yanni-Jemmi. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan wewenang tim lawan untuk dipersoalkan.

“Kami tidak pernah menyerang atau menjelekkan paslon lain. Kampanye kami selalu berjalan damai, namun adanya pihak luar yang dengan sengaja mengganggu sungguh tidak bisa diterima. Bawaslu dan pihak berwenang perlu bertindak cepat agar insiden serupa tidak terjadi lagi,” tutup Yansen.

Tim advokasi berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku dalam Undang-Undang Pemilu. (Fan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *