Dok ist/ Komisioner KPU Sarmi pleno tetapkan Tiga Paslon Kontestan Pilkada
Jurnal Mamberamo Foja, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, menetapkan tiga pasang calon bupati dan wakil bupati, setelah menggelar pleno tertutup pada hari Minggu sore (22/9).
Ketua KPU Kabupaten Sarmi Yohanis Yoce Richard Yenggu memimpin langsung jalannya pleno dan dihadiri empat Komisioner KPU yakni Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan SDM Syahrir, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muhammad Sadam Renngiwur, Divisi Teknis Penyelenggara Harris E Karubaba dan Irma Tamher dari Divisi Hukum dan Pengawasan.
Dalam Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi No. 85 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon peserta Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sarmi Yohanis Yoce mengatakan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi tahun 2024 yakni; 1. Dominggus Catue, S.KM., M.Kes. dan Jumriati, SH, dengan empat partai pengusung yakni partai PKS, PKB, PPP dan PDIP.
Kemudian nomor urut 2. Yanni, SH., MH, M.Sos dan Jemmi Esau Maban yang diusung delapan partai diantaranya Partai Hanura, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Selanjutnya yang terakhir nomor urut 3. pasangan Agus Festus Moar, S.Pd,M.Si. dan MUSTAFA Arnold Muzakkar, SE yang diusung Partai Nasdem.
Sementara itu secara gamblang Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Harris E Karubaba menjelaskan sesuai dengan PKPU No.8 tahun 2024 Pasal 120 KPU Kabupaten/Kota melakukan jadwal pleno tertutup pada hari Minggu (22/9/2024).
Ketiga Pasangan Calon ini telah dinyatakan memenuhi syarat dan siap untuk ikut Pilkada di Kabupaten Sarmi dengan seluruh tahapan sudah dilakukan mulai dari penerimaan pendaftaran dari tanggal 29 Agustus.
Selanjutnya pemeriksaan Kesehatan, perbaikan administrasi, penelitian perbaikan administrasi sampai kepada penetapan syarat calon maupun syarat pencalonan sudah terpenuhi.
“Agenda kami selanjutnya, kita akan melakukan pengundian pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September. Selanjutnya pada tanggal 24 September dilaksanakan deklarasi kampanye damai. Itu yang menjadi agenda KPU Kabupaten Sarmi,”jelas Harris.
Perubahan DPT
Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dijelaskannya pada Pilpres dan Pileg di bulan February lalu, jumlah DPT sebesar 30.329.
Mengalami penurunan karena ada pemilih ganda dan ada yang meninggal. Sehingga setelah dilakukan pemutahiran data menjadi 28.126 DPT. Dengan klasifikasinya laki – laki 14.829 dan Perempuan 13.297 yang terdapat di 88 kampung dengan jumlah TPS sebanyak 113. Dimana saat Pileg dan Pilpres 149.
“Jadi ini ada perubahan dikarenakan untuk Pilkada itu digabung. Dimana ada 300 pemilih/TPS. Tetapi sekarang ada 600 pemilih /TPS. Tetapi tidak semua 600. Karena kita melihat letak geografis. Kedekatan pemilih dengan TPS, waktu sehingga letak geografis,”jelas Harris saat menggelar jumpa pers yang juga dihadiri Sekretaris KPUD Sarmi Warsauw Iwanggin, Kasubag Hukum dan Teknis Tito dan Kasubag SDM dan Parmas Adde. (Redaksi)
















