Foto: istimewa | Tampak aparat kepolisian ketika memperlihatkan Narkoba jenis ganja dari seorang pemuda saat Patroli, Senin (14/7).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Seorang pemuda berinisial ES diamankan aparat Sat Samapta Polres Jayapura karena kedapatan membawa dua paket narkotika jenis ganja.
Penangkapan terjadi saat regu patroli Dalmas Sat Samapta yang dipimpin Aipda Ayub Kaway menggelar Patroli Presisi di kawasan Jalan Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (14/7) dini hari sekitar pukul 01.08 WIT.
Kasat Samapta Polres Jayapura IPTU Slamet Pahono menjelaskan, petugas mencurigai seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Supra. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan dua paket ganja di dalam kendaraannya.
“Pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap IPTU Slamet.
Selanjutnya, pada pukul 09.30 WIT, pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Sat Narkoba Polres Jayapura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
IPTU Slamet menegaskan, Patroli Presisi dilakukan untuk menekan tindak kejahatan dan penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi, prostitusi, hingga peredaran narkotika.
Laporan: M. Irfan | Rilis
















