Foto: Irfan / Anggota DPRK Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H.
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Anggota DPRK Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H., mengingatkan agar mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dilakukan secara proporsional, berdasarkan aturan, kompetensi, serta mempertimbangkan keseimbangan di kalangan ASN.
“Pelantikan jabatan memang hak prerogatif bupati. Tapi sebagai wakil rakyat, saya menyarankan agar rotasi dilakukan sesuai regulasi, memperhatikan standar kompetensi, dan menjaga keseimbangan dalam struktur ASN,” ujar Sihar Tobing saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara coffee morning bersama Anggota DPR Papua H. Wagus Hidayat, Sabtu (3/5), di Kafe EfKa, Sentani.
Menurut politisi Partai Golkar ini, sejumlah jabatan yang dilantik baru-baru ini merupakan jabatan karier atau struktural yang seharusnya melalui mekanisme resmi seperti lelang jabatan dan pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Seorang PNS yang menduduki jabatan harus sesuai dengan aturan kepegawaian dan latar belakang keilmuannya. Jangan sampai proses Baperjakat disingkirkan atau sekadar formalitas,” tegasnya.
Sihar menekankan, keseimbangan dalam mutasi penting agar tercipta sinergi antara atasan dan bawahan. Jika tidak, dikhawatirkan terjadi ketimpangan yang berdampak pada efektivitas kerja dan pembangunan.
“Kalau tidak seimbang, bisa menimbulkan kecemburuan dan disharmoni di internal ASN. Ini akan merusak tatanan birokrasi yang seharusnya dibangun dengan sistem merit dan profesionalisme,” tandas Ketua Bapemperda DPRK Jayapura itu.
Ia berharap, ke depan Pemkab Jayapura lebih mengedepankan mekanisme yang transparan dan adil dalam proses pengisian jabatan, guna mendukung program pembangunan yang optimal di daerah tersebut.
Laporan: Irfan

















