Dok JMF/ Tampak suasana pembukaan sidang Jemaat ke 32 oleh sekretaris Klasis Port Numbay, R.D Siahaya
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Sidang Jemaat XXXII (32) GKI Harapan Abepura resmi dibuka pada Jumat, 29 November 2024, di Gedung Gereja Baru GKI Harapan Abepura, Jalan Etnabay No. 01, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Klasis Port Numbay.
Pembukaan sidang ditandai dengan pemukulan tifa dan pemasangan tanda pengenal peserta oleh Sekretaris Klasis Port Numbay, Bapak R.D. Siaayaa, S.H., M.M.
Kegiatan diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pdt. Alex Siahaan, S.Th., Mis., dengan nats firman dari Filipi 2:1-11. Dalam ibadah tersebut, peserta diajak untuk merenungkan pentingnya pelayanan kepada Tuhan sebagai bentuk iman yang hidup.
Sidang Jemaat XXXII bertujuan mengevaluasi program pelayanan tahun 2024 dan menyusun rancangan program kerja serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Gereja (APBG) untuk tahun 2025.

Ketua Panitia, Bapak Yan Piter Nasadit, S.T., dalam sambutannya menekankan pentingnya kebersamaan dalam pelayanan. “Melalui sidang ini, kita dapat mengakomodasi saran dan usulan jemaat, sekaligus memperkuat sinergitas dalam persekutuan, kesaksian, dan pelayanan kasih yang berbasis kesehatian,” ujar Yan Piter.
Ia juga berharap sidang ini memberikan penyegaran dan semangat baru bagi jemaat untuk menjalankan visi GKI di Tanah Papua, yaitu Kerajaan Allah.
Sidang Jemaat XXXII dilaksanakan berdasarkan:
1. Landasan Teologis: Alkitab Firman Allah.
2. Landasan Konstitusional: Tata Gereja GKI di Tanah Papua Tahun 2022, Bab VIII, Pasal 24.
3. Landasan Operasional: Ketetapan Sidang Jemaat XXXI Tahun 2023.
Tema sidang adalah “Kasih Kristus Menggerakkan Gereja, Mewujudkan Keadilan” (2 Korintus 5:18 dan Mazmur 72:2-3), dengan subtema “Melalui Sidang XXXII Jemaat GKI Harapan Abepura Kita Membangun Sinergitas Persekutuan, Kesaksian, dan Pelayanan Kasih Berbasis Nilai Kesehatian.”

Sidang dihadiri oleh 281 peserta, terdiri dari: BPK dan BPPG Klasis Port Numbay: 2 orang, Majelis Jemaat GKI Harapan Abepura: 139 orang, Warga Sidi Jemaat dari 50/49 KSP: 98 orang. Unsur-unsur jemaat:BPK PKB: 5 orang, BP PW: 5 orang, BP PAR: 5 orang, TK Harapan Abepura: 1 orang, BPPG lingkup jemaat: 3 orang, Panitia Pembangunan: 2 orang, Panitia HHBG: 2 orang. Kemudian Sekretariat Jemaat, Kostor, dan Operator Sistem: 3 orang, Multimedia: 1 orang, Undangan Pelayan Firman: 5 orang serta Panitia Pelaksana: berjumlah 5 orang.

Sidang berlangsung satu hari, dimulai pukul 07.00 WIT. Panitia menyediakan makanan dan minuman yang cukup untuk memenuhi kebutuhan peserta sehingga acara berjalan lancar dan kondusif.
Kiranya Allah melalui Yesus Kristus dan Roh Kudus memampukan para peserta untuk melaksanakan sidang ini sebagai wujud iman kepada Sang Pemilik Pekerjaan. Sidang ini diharapkan menjadi momentum untuk membawa perubahan dalam kehidupan persekutuan jemaat.
(Sonny R.M.)







