Foto: istimewa / Nampak Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana Waromi, SE., M.Si didampingi Kabag Keuangan Mulyani, S.Sos., M.Si bersama para tenaga honorer K2 yg menerima SK, di ruang rapat kantor DPR Papua, Selasa (20/5).
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Sebanyak 41 tenaga honorer Kategori II (K2) di lingkungan Sekretariat DPR Papua resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi, SE, M.Si, didampingi Kabag Keuangan Mulyani, S.Sos.,M.Si, pada Selasa (20/5/2025), di Ruang Rapat Kantor DPR Papua.
Dari jumlah tersebut, 28 orang hadir dan menerima SK secara langsung, sementara 13 lainnya akan menerima menyusul. Para CPNS ini akan mengisi berbagai posisi staf yang dibutuhkan di lingkungan Sekretariat DPR Papua.
“SK ini adalah hasil perjuangan panjang, dan saya berharap kalian semua bersyukur serta menjaga integritas dan disiplin. CPNS adalah masa percobaan, dan status PNS hanya diberikan jika tidak ada pelanggaran disiplin,” ujar Sekwan mengingatkan.
Juli Waromi juga menegaskan bahwa proses pengangkatan 41 tenaga honorer tersebut merupakan tanggung jawab pribadinya selaku Sekwan karena ia yang memproses dan menandatangani berkas-berkas mereka.
Namun, ia mengungkapkan adanya sejumlah SK CPNS lain yang dikeluarkan atas nama Sekretariat DPR Papua tanpa sepengetahuannya.
“Nama-nama di luar 41 orang ini saat ini sedang dalam proses hukum. Mereka ditempatkan bersama usulan kami ke BKD Provinsi Papua melalui Gubernur dan diteruskan ke BKN,” jelasnya.
Terkait keterlambatan penyerahan SK dibandingkan instansi lain, Ibu Sekwan mengaku telah mendorong percepatan melalui Komisi I DPR Papua saat Sidang LKPJ pada Jumat (9/5/2025).
“Ini adalah tenaga honorer K2 terakhir yang diangkat. Tidak ada lagi honorer di Sekretariat DPR Papua. Selama saya menjabat sebagai Sekwan, semuanya sudah saya selesaikan,” pungkasnya.
Laporan: Andre

















