Respon Cepat Polsek Sentani Timur, Berhasil Tangkap Pelaku Jambret dan Pengedar Ganja

Dok ist/ barang bukti ganja dan sebilah pisau yang digunakan tersangka
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Dok ist/ barang bukti ganja dan sebilah pisau yang digunakan tersangka

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kerja keras tim Polsek Sentani Timur membuahkan hasil dalam mengungkap dua kejahatan sekaligus. Tidak hanya menangkap pelaku jambret di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, petugas juga berhasil membongkar aktivitas peredaran narkoba jenis ganja yang melibatkan tersangka, Senin (09/12).

banner 325x300

Kasus ini bermula dari aksi jambret pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIT. Korban, A (21), yang sedang dalam perjalanan menuju Abepura, harus mengalami insiden tak terduga di tikungan Jembatan Kampung Harapan.

Tas korban yang berisi barang berharga, seperti dua ponsel (iPhone 13 dan Oppo A3S), uang tunai Rp1 juta, serta dokumen penting, dirampas pelaku secara tiba-tiba. Korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka ringan.

Laporan korban diterima oleh Polsek Sentani Timur melalui LP/B/140/XII/2024/SEK TIMUR. Tak ingin membuang waktu, tim segera melakukan penyelidikan.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Berkat informasi masyarakat, pelaku berhasil dilacak di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara,” ujar Iptu Susan Tecuari, Kapolsek Sentani Timur.

Operasi penangkapan dilakukan di Hotel Numbay, tempat pelaku RA (34), warga Distrik Jayapura Utara, ditemukan bersembunyi.

Tim gabungan dari Polsek Sentani Timur dan Patmor Jayapura Utara yang dipimpin oleh Aipda Aris Haryanto berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk hasil rampasan dan narkotika jenis ganja.

“Dalam kamar hotel, kami menemukan 16 bungkus kecil ganja kering, beberapa bungkus plastik ukuran sedang, hingga alat-alat yang mengindikasikan pelaku juga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Iptu Susan.

Penemuan kunci “T” di motor pelaku memperkuat dugaan keterlibatan RA dalam aksi kriminal lain.

Tidak hanya itu, aparat menduga RA adalah bagian dari jaringan pengedar ganja di wilayah Kampung Harapan dan sekitarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sentani Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dok ist/ Pelaku sel tahanan, Mapolsek Sentani timur
Dok ist/ Pelaku sel tahanan, Mapolsek Sentani timur

Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencakup kejahatan ganda—pencurian dengan kekerasan dan peredaran narkotika.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, menyampaikan apresiasinya atas kecepatan dan koordinasi tim di lapangan.

“Ini menjadi bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan segala bentuk kejahatan dan aktivitas mencurigakan,” katanya.

Dengan perkembangan ini, Polsek Sentani Timur berjanji untuk terus mendalami jaringan yang melibatkan RA demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Distrik Sentani Timur.

(Fan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *