Foto: istimewa / Nampak Para aparat penegak hukum dan petugas bandara bersama tersangka berinisial N.W, (20/4).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Upaya penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering berhasil digagalkan aparat gabungan dari Polsek Kawasan Bandara Sentani dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua (BNNP Papua) dalam operasi pengamanan di Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (21/4/2025).
Tersangka berinisial N.W. (21), warga Asrama Yahukimo, diamankan bersama 10 paket besar daun ganja kering yang dikemas dalam plastik bening. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Dekai, Kabupaten Yahukimo, menggunakan maskapai Trigana Air.
Pengungkapan kasus bermula pada Kamis (17/4/2025) saat petugas Avsec Bandara Sentani mencurigai isi sebuah koper yang sedang melalui pemeriksaan X-Ray di area check-in counter Trigana Air. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bungkusan mencurigakan menyerupai daun ganja.
Petugas segera berkoordinasi dengan Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, S.H., M.Si., yang bersama anggota dan tim dari BNNP Papua melakukan pengecekan di lokasi. Pemeriksaan awal mengarah kepada seorang porter bandara berinisial E.K., yang terakhir kali memegang koper tersebut saat membantu proses check-in.
Melalui interogasi terhadap saksi dan pengembangan informasi, diketahui bahwa koper berisi ganja tersebut milik tersangka N.W., yang diduga mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial M.S. (29), warga Perumnas 3, Sentani.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIT, petugas BNN membawa tersangka beserta barang bukti dari Mapolsek Kawasan Bandara Sentani ke Kantor BNNP Papua untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi aparat keamanan dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara di Papua.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.
Laporan: Irfan
















