Polres Jayapura Amankan 20 Kendaraan Dalam Penyekatan dan Razia

Spread the love

 

Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Kepolisian Resort Jayapura mengadakan kegiatan penyekatan dan razia sebagai langkah antisipasi terhadap kegiatan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Netar, tepatnya di jalan raya Sentani-Abepura di tikungan Hati Hilang, Kamis (15/08).

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, melalui Kabag Ops Polres Jayapura, Kompol Septen Parlindungan Sianturi, S.H., memimpin operasi yang melibatkan 50 personel dari Polres Jayapura. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keamanan di wilayah tersebut.

Dalam razia ini, polisi menilang 12 pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, empat pengendara kendaraan roda dua diberi teguran, sementara 20 kendaraan roda dua lainnya masih diamankan di Sat Lantas Polres Jayapura karena pelanggaran yang lebih serius.

Dok ist/ Penyekatan dan Razia Polres Jayapura, Kamis (15/8)

“Selama kegiatan penyekatan dan razia, situasi aman dan lancar. Tidak ada kejadian menonjol yang terjadi selama operasi berlangsung,” ujar Kompol Septen Parlindungan Sianturi.

Polres Jayapura berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama menjelang hari-hari penting seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Jayapura. (Fan)

 

Related Posts

Victor Dean Mackbon Resmi Jabat Direskrimum Polda Papua, Kapolda Tekankan Pelayanan Humanis

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Suasana pelantikan Pejabat Utama Polda Papua oleh Kapolda Irjen Pol. Patrige Renwarin, SH., M.Si., di ruang Rastra Samara, Mapolda, Rabu (7/1).  Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Kapolda Papua…

KUHP Baru Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Pemerintah Tegaskan Pengawasan Publik

Spread the love

Spread the loveFoto: ilustrasi Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan KUHP ini menandai berakhirnya penggunaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani