Pelaku Penganiayaan di Kampung Ebram, Sarmi Menyerahkan Diri 

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Nampak tim gabungan Polres Sarmi bersama pelaku Penganiayaan

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Setelah diburu selama empat hari, RD, terduga pelaku penganiayaan berat di Kampung Ebram, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi itu akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

banner 325x300

Pria tersebut diamankan oleh Tim Gabungan Polres Sarmi pada Jumat siang, 30 Mei 2025, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sarmi.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi empat hari lalu itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius.

Sejak kejadian, kepolisian membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sarmi Iptu Heryandi Mardhika, S.H., M.H, bersama Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos, dan KBO Sat Intelkam Ipda Fransisco Monim, S.H.

Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., mengatakan bahwa tim gabungan secara sistematis melakukan penyisiran dan penyekatan di sejumlah titik yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku.

“Strategi pengejaran kami mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya ia kelelahan dan dalam kondisi terdesak memutuskan untuk menyerahkan diri,” ujarnya.

Penyidik telah mengantongi sejumlah bukti awal yang menguatkan dugaan terhadap RD, antara lain keterangan saksi-saksi serta barang bukti berupa pakaian, telepon genggam, kursi, dan sebilah parang jenis sabel yang diduga digunakan saat kejadian.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Sarmi untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut,” kata Iptu Heryandi.

Sementara motif di balik penganiayaan masih didalami. Polisi belum memberikan pernyataan resmi mengenai latar belakang hubungan antara pelaku dan korban, namun RD disebut-sebut merupakan calon menantu dari salah satu korban.

Kapolres Sarmi mengapresiasi dukungan masyarakat yang ikut berperan dalam proses pengejaran dan meminta warga untuk tidak terprovokasi oleh spekulasi yang beredar.

“Kami minta masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpancing isu, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” tegas AKBP Palayukan.

Kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional demi memastikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Laporan: Sony | rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *