Foto: Andre Fon /Tampak ketua Pansel Nelius Awaki bersama Korneles Dasinapa jabat tangan
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Mamberamo Raya resmi mengumumkan lima nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya jalur otonomi khusus (otsus) untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini diambil melalui Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih dan Calon Tetap yang berlangsung di sekretariat sementara di Kota Jayapura, Rabu (5/3/2025).
Ketua Pansel, Nelius Awaki, SE, didampingi empat anggota lainnya—Dolfinus Y. Bouway (perwakilan akademisi Universitas Cenderawasih), Donal Y. Merino (utusan Pemda Provinsi Papua), Korneles Dasinapa (perwakilan Majelis Rakyat Papua/MRP), dan Ema Dogomo (utusan Kejaksaan Tinggi Papua)—menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun.
“Penetapan ini berdasarkan akumulasi nilai tertinggi dari semua peserta di masing-masing daerah pengangkatan wilayah adat. Kami memastikan proses seleksi berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ujar Nelius Awaki.
Lima Nama Calon Terpilih DPRK Mamberamo Raya Jalur Otsus
1. DAPENG 1 (Distrik Mamberamo Tengah) : Maria Rofek
2. DAPENG 2 (Distrik Mamberamo Hilir dan Iwaso): Kristian Rumaikewi
3. DAPENG 3 (Distrik Mamberamo Hulu dan Rofaer): Simon Abaiso
4. DAPENG 4 (Distrik Mamberamo Tengah Timur dan Benuki): Yehezkiel Dasinapa
5. DAPENG 5 (Distrik Waropen Atas dan Sawai): Yusup Indamarei
Selain lima calon terpilih, Pansel juga menetapkan daftar tunggu yang akan dipertimbangkan jika terjadi perubahan dalam keanggotaan DPRK.
Daftar Tunggu Calon Tetap DPRK Mamberamo Raya
– DAPENG 1: Hengki Bilasi, Stevanus Meop
– DAPENG 2: Yosias Nunubukwau, Yehuda Bilasi
– DAPENG 3: Yesaya Dude, Daud Pruaro
– DAPENG 4: Whyub Boleba, Samuel Ale
– DAPENG 5: Herson C. Koirewoa, Barends Yos Fredi Manemi
Proses seleksi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, dengan alokasi kursi yang diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2024.
Selain itu, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, panitia memastikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam proses seleksi.
Anggota tim seleksi dari Universitas Cenderawasih, Dr. Dolfinus Yufu Boway, menegaskan bahwa setiap calon yang terpilih telah memenuhi standar akademik dan memiliki potensi yang sesuai dengan kriteria penilaian.
“Hasil seleksi ini akan kami serahkan ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan MRP, Korneles Dasinapa, mengingatkan peserta yang belum terpilih agar tidak berkecil hati.
“Proses ini sudah mempertimbangkan keterwakilan suku dan sub-suku di Mamberamo Raya. Kami berharap semua pihak bisa menerima keputusan ini dengan baik,” tutupnya.
Laporan: Andre Fon

















