Nekat Gondol HP di Parkiran Kafe, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak CJM pelaku pencurian HP ketika dibekuk di Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura, Rabu (17/6). 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Aksi pencurian handphone yang terjadi di area parkiran sebuah kafe di wilayah Abepura akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

banner 325x300

Seorang pemuda berinisial CJM (18) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian yang merugikan korban hampir Rp6 juta.

Pelaku diamankan pada Rabu (17/6/2026) di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, setelah menjadi target penyelidikan polisi selama beberapa waktu.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura, Iptu Edwin A. Ayomi.

Kasus ini bermula dari laporan korban pada 23 April 2026. Saat itu, korban kehilangan satu unit handphone Oppo A78 berwarna hitam kabut yang ditinggalkan di dasbor sepeda motor ketika berada di area parkiran sebuah kafe di Abepura. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp5.999.000.

Berbekal laporan korban dan informasi yang dihimpun di lapangan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.

Baca juga: Resmi Dilantik, Kompol Paulus Hilapok Siap Kawal Stabilitas Abepura

Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok, S.Kom, menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat.

Meski pelaku telah diamankan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menemukan barang bukti berupa handphone milik korban. Polisi menduga perangkat tersebut telah diserahkan pelaku kepada rekannya untuk membantu membuka sistem keamanan atau password handphone.

Polsek Abepura juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan barang berharga, terutama di lokasi terbuka seperti area parkiran. Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Kewaspadaan masyarakat, kata polisi, menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kota Jayapura.

Laporan: Sony Rumainum | Rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *