MRP Minta KPU RI Ambil Alih PSU Pilgub Papua, Pemprov Didesak Audit Anggaran Pilkada

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan / Waket MRP Izak Hikoyabi, didampingi ketua Pokja Perempuan, Natalia Wona juga Raymond May serta Korneles Dasinapa anggota Pokja Adat

MRP Soroti Gagalnya Pilkada 2024 & Transparansi Pengelolaan Dana PSU

banner 325x300

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Wakil Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Izak R. Hikoyabi, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengambil alih pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua.

Desakan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada Papua 2024 dan mendiskualifikasi calon wakil gubernur Yeremias Bisai, yang berpasangan dengan Benhur Tomi Mano (BTM).

Menurut Hikoyabi, keputusan MK yang disampaikan pada 24 Februari 2025 menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Papua mengalami kegagalan serius. Karena itu, KPU RI harus turun tangan untuk menjamin proses PSU berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kami melihat Pilkada Papua pada 27 November 2024 lalu gagal total. Dengan mempertimbangkan putusan MK serta keputusan DKPP terkait pelanggaran KPU Papua, kami meminta KPU RI mengambil alih sepenuhnya pelaksanaan PSU di Papua,” tegas Hikoyabi dalam konferensi pers di Hotel Horison, Sentani, Senin (3/3).

Lebih lanjut, Hikoyabi menekankan bahwa sesuai Pasal 14 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU RI memiliki kewenangan tertentu dalam mengatasi permasalahan pemilu di daerah, termasuk mengambil alih pelaksanaan PSU jika ada indikasi penyelenggara tidak kredibel.

Selain itu, Hikoyabi juga menyoroti transparansi anggaran PSU. Menurutnya, Pemprov Papua harus memastikan audit internal dilakukan sebelum mencairkan dana PSU bagi KPU dan Bawaslu Papua.

“Anggaran PSU ini pasti akan besar, bisa mencapai ratusan miliar rupiah seperti Pilkada sebelumnya. Sebelum dicairkan, harus ada audit internal dulu. Jangan sampai ada anggaran sisa yang tidak terpakai atau malah terjadi penyalahgunaan,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Jayapura itu.

Menurut Hikoyabi, langkah ini penting untuk memastikan akuntabilitas keuangan dan mencegah penyimpangan dana dalam PSU mendatang.

“Kami meminta Pemprov Papua agar transparan dalam pengelolaan anggaran. Audit ini bukan hanya untuk mengecek sisa dana, tapi juga untuk memastikan PSU berjalan dengan keuangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Pernyataan tegas dari Pokja MRP ini menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah agar pelaksanaan PSU tidak lagi diwarnai polemik seperti Pilkada sebelumnya. Keputusan ada di tangan KPU RI dan Pemprov Papua: akankah PSU kali ini lebih transparan dan kredibel?

Laporan: Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *