Foto: istimewa / Ir. Semuel Siriwa
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Putusan yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 itu mengalami penundaan hingga pertengahan Februari.
Meski demikian, Semuel Siriwa meminta warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama dari media sosial.
“Dalam apel pagi tadi saya sudah sampaikan, mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Jangan mudah terprovokasi, apalagi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya, Senin (3/2/2025), usai menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani.
Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pilihan dalam Pilkada adalah hal yang biasa dalam demokrasi.
Kabupaten Jayapura telah berkali-kali menggelar Pilkada, dan masyarakat diharapkan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Sebagai masyarakat, kita hanya perlu menunggu keputusan MK. Apapun hasilnya, kita harus menghormati dan mendukungnya,” tambahnya.
Semuel Siriwa juga mengingatkan bahwa tidak ada gunanya menciptakan kegaduhan karena putusan MK bersifat final dan mengikat.
“Kita tidak bisa mengubah keputusan MK dengan membuat keributan. Yang terpenting adalah tetap menjaga situasi kondusif demi kebaikan bersama,” tutupnya.
Laporan: Irfan







