Foto: istimewa | Ilustrator Pemerintah Kota Jayapura dan beban anggaran 54 persen
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kota Jayapura resmi menghentikan penerimaan tenaga honorer baru di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini diambil sebagai langkah penataan aparatur sekaligus upaya menjaga stabilitas keuangan daerah yang kini terbebani tingginya belanja pegawai.
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru,MM., mengungkapkan bahwa porsi belanja pegawai saat ini telah mencapai sekitar 54 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka tersebut jauh di atas batas ideal yang dianjurkan pemerintah pusat, yakni 30 persen.
“Belanja pegawai kita sudah berada di angka sekitar 54 persen. Sementara yang dianjurkan hanya 30 persen. Artinya, beban belanja pegawai sudah melampaui batas yang seharusnya,” ujar Rustan Saru di Jayapura, Rabu (10/6/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menyebutkan, tingginya belanja pegawai menjadi tantangan serius karena dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, program pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat lainnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkot Jayapura akan melakukan penataan komposisi aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini dinilai penting agar kebutuhan pelayanan publik tetap berjalan seimbang dengan kemampuan keuangan daerah.
Rustan menjelaskan, hingga kini masih terdapat sejumlah formasi yang belum terselesaikan, termasuk formasi khusus bagi putra-putri Port Numbay sebanyak 314 orang. Penyelesaiannya masih terus diperjuangkan oleh Wali Kota Jayapura melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Masih ada formasi yang belum tuntas, termasuk formasi putra-putri Port Numbay sebanyak 314 orang. Saat ini Bapak Wali Kota sedang mengurus hal tersebut di Jakarta dan bertemu dengan Kepala BKN RI,” katanya.
Selain menghentikan rekrutmen honorer baru, Pemkot Jayapura juga memberi sinyal bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemungkinan belum akan dibuka dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut diperkirakan berlaku sepanjang tahun 2026 dan berpotensi berlanjut hingga beberapa tahun mendatang sampai kondisi fiskal daerah kembali sehat.
Meski melakukan pengetatan belanja pegawai, Pemerintah Kota Jayapura memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Penataan aparatur dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efisien, berkelanjutan, dan mampu mendukung pembangunan daerah tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Laporan: Sony Rumainum

















