Foto: Irfan / Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Mashita Idar
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Mashita K. S. Idar, anggota Fraksi Gotong Royong, resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi D DPRK Jayapura.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Jayapura pada Rabu, 8 Januari 2025.
Komisi D, yang membidangi sosial kemasyarakatan, kini berada di bawah kepemimpinan Mashita Idar.
Sebagai legislator perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mashita menyatakan komitmennya untuk bekerja keras mengatasi sejumlah permasalahan mendesak di Kabupaten Jayapura, khususnya di bidang lingkungan hidup dan tenaga kerja.
Mashita menyoroti persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Jayapura.
“Saat ini, saya memprioritaskan pengawasan di bidang lingkungan hidup. Banyak sampah berserakan yang perlu segera ditangani. Saya akan memastikan dinas terkait bergerak cepat untuk membersihkannya,” tegasnya.
Menurut Mashita, masalah kebersihan bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Tugas ini tidak mudah, tetapi saya siap bekerja maksimal. Kami di Komisi D akan mengawal isu ini secara serius,” tambahnya.
Selain isu lingkungan, Mashita juga menyoroti masalah yang dihadapi tenaga kerja di daerah tersebut.
Ia berjanji untuk memantau dan mencari solusi atas persoalan gaji serta hak-hak pekerja yang belum terpenuhi.

“Beberapa waktu lalu, sempat viral isu tenaga kerja yang belum menerima haknya. Ini menjadi perhatian utama kami. Saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar persoalan ini segera diselesaikan,” ujar Mashita.
Sebagai Ketua Komisi D, Mashita akan didampingi Seblon Dwaa sebagai Wakil Ketua dan Daud Batti sebagai Sekretaris. Dalam menjalankan tugasnya, Mashita mengajak semua pihak untuk mendukung dan mendoakannya.
“Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Insya Allah, saya memiliki cara dan solusi untuk mengatasi berbagai persoalan, termasuk sampah dan tenaga kerja. Dukungan dari masyarakat sangat saya harapkan,” ucapnya dengan penuh keyakinan.
Komisi D DPRK Jayapura memiliki cakupan kerja yang luas, meliputi sosial kemasyarakatan, tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, pengendalian penduduk, perpustakaan, serta penelitian dan pengembangan daerah.
Mashita menegaskan bahwa setiap bidang akan diawasi dan dikawal dengan sungguh-sungguh.
“Kami di DPR tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan transparan,” tutupnya.
(Fan)







