Foto: istimewa | Tampak pelaku BGE usai dibekuk Tim Paniki Polsek Sentani Kota, Rabu (4/6) malam
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Seorang pemuda berinisial BGE (26) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melempar batu ke arah sebuah bus milik Dinas Kehutanan Provinsi Papua. Insiden tersebut terjadi di pertigaan Jalan Tabita, Sentani, pada Rabu malam (4/6).
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 20.44 WIT saat korban, Noakh Markus Ikari (39), seorang ASN asal Necheibe Ravenirara, mengemudikan bus dinas bernomor polisi PA 7749 DZ dari arah Kemiri menuju Sentani. Tanpa diduga, kaca depan bus tiba-tiba pecah akibat lemparan batu oleh pelaku tak dikenal.
Merasa keselamatannya terancam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sentani Kota sekitar pukul 21.30 WIT bersama beberapa rekan dari Dinas Kehutanan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Paniki Opsnal Polsek Sentani Kota yang dipimpin AIPTU Agus Patang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Kampung Kehiran II. Sekitar pukul 22.40 WIT, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sentani Kota. Penangkapan berlangsung aman dan kondusif.
Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sentani Kota berdasarkan laporan resmi dengan nomor: LP/B/202/VI/2025/SPKT/ Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan hukum sendiri dan menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada aparat berwenang.
Laporan: Irfan | rilis
















