Dok JMF/Tampak Natalia B. Wona, Ketua Pokja Perempuan MRP Papua
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) menyoroti pelanggaran serius dalam seleksi anggota DPRK di Papua. Norma yang mengatur keterwakilan perempuan minimal 30% dalam mekanisme pengangkatan di 1 kota dan 8 kabupaten di Papua dinilai diabaikan.
Pokja MRP menyebut hal ini sebagai bentuk konspirasi politik yang merugikan perempuan Papua dalam ranah politik.

Ketua Pokja Perempuan MRP, Natalia Wona, menegaskan bahwa seleksi ini melanggar aturan Pasal 75 ayat 3 dan Pasal 76 ayat 4 PP 106 Tahun 2024, serta Pasal 2 ayat 3 dan 4 Pergub Nomor 43 Tahun 2024, yang jelas mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap tahap seleksi.
“Keterwakilan perempuan 30% adalah mandat hukum. Sayangnya, pansel tidak konsisten mematuhinya,” ujar Natalia.
Pelanggaran Nyata di Lapangan
Di Kota Jayapura, yang memiliki 9 kursi DPRK, hanya 1 perempuan yang terpilih, meski aturan mengharuskan minimal 3-4 perempuan.
Situasi serupa terjadi di Kabupaten Jayapura (1 perempuan dari 8 kursi) dan Kabupaten Waropen, di mana tidak ada satu pun perempuan terpilih dari 5 kursi yang tersedia.
“Ketidakpatuhan ini jelas mencerminkan lemahnya integritas pansel. Proses seleksi harus memenuhi kuota perempuan 30% mulai dari administrasi hingga wawancara,” tambah Natalia.
Desakan Pembatalan Hasil Seleksi
Pokja Perempuan MRP mendesak Menteri Dalam Negeri dan PJ Gubernur Papua segera membatalkan hasil seleksi ini.
Mereka menilai pelanggaran ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mendiskriminasi perempuan Papua dalam proses pengambilan keputusan politik.
“Kami tidak hanya bicara soal aturan, tetapi tentang hak perempuan untuk setara dalam politik. Pelanggaran ini adalah bukti nyata diskriminasi yang harus dihentikan,” tegas Natalia.
Harapan untuk Proses yang Lebih Adil
Pokja Perempuan MRP menuntut proses seleksi DPRK yang lebih transparan dan adil di masa depan. Mereka berharap aturan mengenai keterwakilan perempuan benar-benar dihormati untuk mendorong peran strategis perempuan dalam membangun Papua.
“Tanpa keterwakilan perempuan yang memadai, kemajuan daerah ini akan pincang. Kami berharap ke depan, perempuan Papua mendapat ruang lebih besar untuk menentukan arah kebijakan politik,” tutup Natalia.
(Roy)








