Kuasa Hukum Yanni-Jemmi: Pernyataan Ketua Bawaslu Sarmi Dipengaruhi Belum Masuknya Laporan Gakkumdu

Spread the love

Dok ist/ Kuasa hukum Paslon Yanni-Jemmi, Yansen Marudut Simbolon saat melakukan aduan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sarmi beberapa waktu lalu.

Sarmi, jurnalmamberamofoja.com – Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, Yanni-Jemmi, Yansen Marudut Simbolon, merespons pernyataan Ketua Bawaslu Sarmi, Obet Cawer, yang menyebut tidak ada indikasi kuat untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Sarmi.

Menurut Yansen, pernyataan tersebut kemungkinan disampaikan karena pimpinan Bawaslu belum menerima laporan resmi dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sarmi.

“Kami Sudah Serahkan Bukti Lengkap”
“Saat kami berkunjung ke sana, kami telah melengkapi berbagai barang bukti dan temuan pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilukada di Kabupaten Sarmi,” ungkap Yansen saat ditemui di Sarmi, Minggu (1/12/2024) malam.

Ia menjelaskan bahwa timnya telah mengumpulkan bukti berupa foto dan video yang mendokumentasikan berbagai pelanggaran selama Pilkada berlangsung. “Semua bukti tersebut sudah kami serahkan ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Yansen juga menyebut bahwa tahapan awal berupa pemeriksaan dan kajian awal terhadap laporan mereka telah dilakukan.

Imbauan untuk Tetap Tenang
Yansen meminta masyarakat Sarmi untuk tetap tenang dan menghormati proses yang sedang berlangsung. Menurutnya, semua keputusan terkait dugaan pelanggaran Pemilukada tetap berada di tangan Bawaslu dan Gakkumdu.

“Kami ingin proses ini berjalan dengan adil sehingga dapat menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat Kabupaten Sarmi untuk berpolitik secara baik dan benar,” jelasnya.

Kepercayaan pada Proses Hukum
Yansen menegaskan pentingnya alat bukti dalam setiap laporan pelanggaran. “Jika dua alat bukti sudah terpenuhi, maka laporan kami seharusnya dapat diterima oleh Gakkumdu dan Bawaslu Kabupaten Sarmi,” pungkasnya.

Kuasa hukum pasangan Yanni-Jemmi ini menutup dengan harapan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan akan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Kabupaten Sarmi.

(Fan)

Related Posts

Tujuh Aturan Penting Disahkan DPR Papua, OAP dan Otsus Jadi Sorotan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Pimpinan DPR Papua Waket I Herlin Beatrix Monim, SE., MM., menyerahkan Dokumen Penetapan Perdasus dan Perdasi kepada Wagub Papua Aryoko AF Rumaropen, SP., M.Eng…

Refleksi Akhir 2025, BTM Ajak Masyarakat Papua Merawat Harapan dan Persatuan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Dr. Benhur Tomi Mano, MM, Tokoh Papua Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Menjelang berakhirnya Tahun 2025 dan memasuki Tahun Baru 2026, tokoh Papua, Dr. Drs. Benhur…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Pesawat ATR Jatuh di Maros Akhirnya Ditemukan, Ini Lokasi dan Kondisinya

Pesawat ATR Jatuh di Maros Akhirnya Ditemukan, Ini Lokasi dan Kondisinya

Mahasiswa Papua Tengah Tewas Ditusuk di Bantul, Polisi Buru Pelaku Usai Perkelahian Berdarah

Mahasiswa Papua Tengah Tewas Ditusuk di Bantul, Polisi Buru Pelaku Usai Perkelahian Berdarah

MDF Kunjungi Panti Tuna Netra Biak, Janji Benahi Fasilitas dan Perkuat Pembinaan Disabilitas

MDF Kunjungi Panti Tuna Netra Biak, Janji Benahi Fasilitas dan Perkuat Pembinaan Disabilitas

Dari Lintasan SEA Games ke Seragam TNI AL: Kisah Legendaris Mayor Laut (S) Maria Aibekop, Putri Papua Penoreh Sejarah

Dari Lintasan SEA Games ke Seragam TNI AL: Kisah Legendaris Mayor Laut (S) Maria Aibekop, Putri Papua Penoreh Sejarah

Saksi Ungkap Detik-Detik Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo: Mesin Mati, Dihantam Jeram, Tiga Penumpang Hilang

Saksi Ungkap Detik-Detik Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo: Mesin Mati, Dihantam Jeram, Tiga Penumpang Hilang