Foto: istimewa | Tampak KadisKominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto, S.Kom tengah berdiskusi dengan Kadiskominfo Kab.Jayapura Gustaf Griapon,ST.M.Sos, Di Ruangan Media Center Dinas Kominfo Papua, Selasa, (10/6).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Pemerintah Kabupaten Jayapura menerima bantuan 30 unit perangkat internet satelit Starlink dari Dinas Kominfo Provinsi Papua yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk membuka akses digital di wilayah-wilayah blank spot, khususnya distrik dan kampung yang sulit dijangkau jaringan konvensional, yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jeri Agus Yulianto, S.Kom, diruang Media Center, Selasa (10/6).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST., M.Sos., menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Menurutnya, Starlink akan digunakan untuk mendukung layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan koordinasi pemerintahan di daerah terpencil.
“Ini bukti nyata bahwa Dana Otsus membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Sekolah di kampung bisa mengakses pembelajaran daring, petugas medis bisa kirim data secara online, dan perangkat kampung tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk pelaporan,” jelas Gustaf saat ditemui di Sentani, Selasa (10/6/2025).
Distribusi perangkat akan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan prioritas yang telah disusun Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura. Perangkat akan disalurkan ke distrik-distrik yang selama ini minim akses internet.
Selain distribusi, Kominfo Kabupaten Jayapura juga akan menggelar pelatihan teknis bagi operator lokal serta melakukan pendampingan dan pemantauan untuk memastikan pemanfaatan perangkat berjalan optimal.
“Kami siap mengawal pemanfaatannya, termasuk pelatihan dan literasi digital bagi masyarakat. Ini langkah awal menuju transformasi digital yang inklusif di Papua,” pungkas Gustaf.
Dukungan infrastruktur ini diharapkan tidak hanya mempercepat layanan pemerintahan, tetapi juga mendongkrak potensi sektor lain seperti pariwisata dan ekonomi lokal.
Laporan: Irfan

















