Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi, membuka acara peluncuran program PAUD Holistik Integratif dan literasi kelas awal di Sentani dengan menabuh tifa, Senin (21/10).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan United Nations Children’s Fund (Unicef) bekerja sama untuk memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan literasi di kelas awal, melalui peluncuran program PAUD Holistik Integratif (HI) di Sentani, Senin.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini yang dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi guru-guru PAUD di wilayah Jayapura.
“Program ini memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada guru-guru PAUD, agar mereka dapat memahami kembali metode pengajaran yang efektif serta memperkenalkan literasi sejak usia dini,” kata Hana.
Ia menekankan bahwa pendekatan Holistik Integratif pada pendidikan anak usia dini bertujuan untuk memberikan ruang bagi anak-anak menikmati masa kecil mereka tanpa tekanan pendidikan formal yang terlalu ketat.
“Kami berharap, melalui PAUD HI ini, anak-anak dapat belajar sambil bermain, sehingga perkembangan mereka tidak terganggu oleh aturan-aturan pendidikan yang belum sesuai dengan usianya,” tambahnya.
Hana juga berharap agar guru-guru PAUD dan guru kelas I SD di Kabupaten Jayapura dapat memanfaatkan materi-materi dari program ini sebagai acuan dalam proses belajar mengajar di sekolah.
“Kami optimis bahwa program dari Unicef ini akan memberikan gambaran yang lebih baik bagi guru dalam mendidik anak-anak PAUD sesuai dengan prinsip-prinsip terbaru dalam pendidikan anak usia dini,” ujarnya.
Sementara itu, Spesialis Pendidikan Unicef Tanah Papua, Priasan Beringin, menyatakan bahwa program ini merupakan inisiatif pertama di Papua yang melibatkan wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura.
“Sebagai percontohan, program ini mencakup 40 PAUD dan 16 SD di Kabupaten Jayapura, dengan fokus pada implementasi pendidikan Holistik Integratif dan literasi di tingkat dasar,” jelasnya.
Priasan juga menegaskan bahwa program ini selaras dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2013 tentang PAUD Holistik Integratif, yang memperkuat dasar hukum program ini sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat. (Fan)







