Foto: istimewa | Tampak Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius Ayorbaba, SH., M.Si., disela sosialisasi KUHAP yang baru secara virtual, Senin (26/1).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah terus memperkuat pemahaman publik terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui sosialisasi nasional yang digelar secara daring, Senin (26/1).
Kegiatan ini mendapat respons besar dari masyarakat. Tercatat sekitar 11.000 peserta mengikuti sosialisasi melalui Zoom, sementara lebih dari 1.000 peserta lainnya menyaksikan secara langsung lewat kanal YouTube resmi.
Di Papua, antusiasme serupa juga terlihat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Ayorbaba, SH.,M.Si., bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Aula Utama Kanwil Kemenkum Papua di Jalan Raya Abepura Nomor 37, Kota Jayapura.
Sejumlah pejabat turut hadir mendampingi, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Slamet Iman Santoso, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Victor Lucky Maturbongs, Kepala Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum Mohamad Ilham, JFT Ahli Madya Ruben K. Samai, serta jajaran JFT, JFU, dan peserta magang.
Baca juga: Dua Putra Papua Resmi Jadi Guru Besar Uncen, Kakanwil Kemenkumham Beri Apresiasi
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan aparatur dan masyarakat menghadapi penerapan KUHP baru secara nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kesiapan daerah dalam menyambut pembaruan sistem hukum pidana Indonesia.
Laporan: Sony Rumainum

















