Jelang FDS 2026, Pemkab Jayapura Pastikan Dua Rumah Warga Direlokasi Tanpa Merugikan Pemilik

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak suasana rapat penataan area lokasi FDS 2026 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., didampingi Asisten I Gilberd R. Yakwart, dan beberapa perwakilan OPD terkait, serta dihadiri langsung keluarga pemilik 2 rumah di lokasi FDS, berlangsung di ruang wakil bupati, Selasa (23/6).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan dua rumah warga yang masih berada di kawasan pelaksanaan Festival Danau Sentani (FDS) 2026 melalui pendekatan dialog, mediasi, dan solusi yang mengedepankan aspek kemanusiaan.

banner 325x300

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat penataan area lokasi pelaksanaan Festival Danau Sentani 2026 yang dipimpin langsung Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, S.STP., juga Elisa Yarusabra, M.PA Kepala Dinas Pariwisata, Jack Puraro, M.Si., Kepala Distrik Sentani Kota, juga beberapa staf lainnya serta keluarga pemilik dua rumah yang masih menempati kawasan FDS. Pertemuan berlangsung di Ruang Wakil Bupati Jayapura, Selasa (23/6).

Usai memimpin rapat, Wakil Bupati Haris Yocku mengatakan pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat guna mendengar langsung kronologi keberadaan mereka di lokasi yang kini telah menjadi bagian dari kawasan Festival Danau Sentani.

“Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk mendengar dan mencari solusi terbaik. Mereka adalah masyarakat Kabupaten Jayapura yang harus kita perhatikan. Karena itu, pendekatan yang kami lakukan adalah dialog dan komunikasi yang baik,” ujar Haris Yocku.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jayapura sebelumnya telah menyelesaikan proses pembebasan lahan seluas kurang lebih 3.000 hektare yang menjadi kawasan pengembangan Festival Danau Sentani. Dua rumah yang saat ini masih berdiri di lokasi tersebut juga termasuk dalam area yang telah dibebaskan.

Meski demikian, pemerintah tidak ingin penyelesaian dilakukan secara sepihak. Pemkab Jayapura, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan dengan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, termasuk menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi kedua keluarga tersebut.

“Rumah itu memang harus dipindahkan karena kawasan tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas pendukung Festival Danau Sentani. Tetapi pemerintah memastikan masyarakat tidak dirugikan dan akan mendapatkan tempat yang telah disiapkan,” tegasnya.

Menurut Haris Yocku, pemerintah bersama OPD teknis akan melakukan pembahasan lanjutan bersama DPRD Kabupaten Jayapura terkait mekanisme relokasi dan bentuk kompensasi yang akan diberikan kepada keluarga pemilik rumah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kedua keluarga yang selama ini menjaga kawasan sekitar lokasi festival dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan dukungan keluarga yang selama ini berada di kawasan tersebut. Apa yang nantinya diberikan pemerintah merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada mereka,” katanya.

Baca juga: Wabup Haris Yocku Warning Sekolah, SPMB 2026 Harus Bersih dari Pungli

Dalam kesempatan itu, Haris Yocku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Festival Danau Sentani 2026 yang menjadi agenda budaya terbesar Kabupaten Jayapura. Ia menyebutkan rangkaian pra-event telah berlangsung sejak 18 Juni hingga 2 Juli, sedangkan puncak Festival Danau Sentani akan digelar pada 3-5 Juli 2026.

“Mari stakeholder, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura bersama-sama menyukseskan Festival Danau Sentani. Ini merupakan agenda bersama yang menjadi wajah Kabupaten Jayapura di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan penyambutan tamu-tamu penting, termasuk rencana kehadiran Wakil Presiden Republik Indonesia yang dijadwalkan membuka secara langsung Festival Danau Sentani pada 3 Juli mendatang.

Lebih jauh, Haris Yocku menegaskan Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Bupati Jayapura akan terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan sengketa lahan yang masih terjadi, baik di kawasan Festival Danau Sentani maupun di wilayah lainnya.

“Kami ingin setiap persoalan diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Dengan komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bertahap demi menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat Kabupaten Jayapura,” tutupnya.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *