Jaringan Ganja di Demta Terbongkar, Puluhan Paket Disita

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Nampak aparat Kepolisian Polsek Demta, Kabupaten Jayapura tengah membawa pelaku di Kampung Demta, Sabtu (31/5). 

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Dua pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja diringkus aparat Polsek Demta dalam sebuah operasi yang berlangsung di Kampung Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura, Sabtu (31/5).

banner 325x300

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. Laporan tersebut diterima oleh KA Jaga Regu I, Aipda Yunus J. Tunya, sekitar pukul 12.00 WIT. Menindaklanjuti informasi itu, Aipda Yunus bersama tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

Hasilnya, aparat berhasil mengamankan dua tersangka: FM (28), warga Pasar Hamadi, yang ditangkap di area pasar Kampung Muris Keci, dan EET (21), warga Doyo Baru, yang ditangkap di sekitar Pantai Ripi. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolsek Demta, Ipda I. Sepbiantoro, S.H., mewakili Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menyampaikan bahwa total barang bukti yang disita antara lain: 31 bungkus kecil ganja siap edar senilai masing-masing Rp50.000, satu plastik besar ganja dengan estimasi nilai Rp1 juta, dua unit telepon genggam (VIVO dan OPPO), serta sejumlah perlengkapan lain berupa satu noken, satu wadah kanebo, dan satu tas punggung warna hitam.

Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Demta untuk diperiksa lebih lanjut. Sekitar pukul 17.30 WIT, keduanya bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura untuk proses hukum berikutnya.

“Selama proses penangkapan hingga pengawalan ke Polres Jayapura, situasi berlangsung aman dan terkendali. Tidak ada perlawanan dari pelaku,” jelas Ipda Sepbiantoro.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi awal terkait kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat. Kami harap ke depan, warga tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Laporan: Irfan | rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *